Daerah  

Diduga Sudah Lewat Masa Kontrak, Pekerjaan Box Culvert di Trumon Masih Dikerjakan

Caption: pengerjaan proyek Box Culvert di Kecamatan Trumon.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pekerjaan proyek Box Culvert di Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, tetap dilanjutkan kendati kontraknya diduga telah berakhir.

Hal itu membuat Koordinator LSM LIBAS Mayfendri angkat bicara, menurutnya pengerjaan proyek berakhir Desember 2021 namun sampai saat ini masih berlanjut di kerjakan.

“Informasi yang didapat bahwa paket proyek box culvert yang dikerjakan akhir Desember 2021 itu telah mati kontrak tetapi tetap dilanjutkan,” kata Koordinator LSM LIBAS Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Kamis (24/3/2022).

Ia melanjutkan sumber anggaran proyek box culvert itu dari pokok – pokok pikiran (Pokir) salah anggota DPR Aceh melalui Dinas PUPR Aceh Tahun 2021.

“Paket proyek box cuvert tersebut berupa box culvert I dan box culvert II dikerjakan di ruas jalan Gunung Kapur, Trumon Pulau Paya,” ungkapnya.

Menurut dia, jika benar telah berakhirnya kontrak proyek box culvert tersebut seharusnya ada sanksi yang diberikan kepada perusahaan pelaksana yakni CV. BS dan CV. PCB.

“Namun kita tidak mengetahui apa ada diberikan sanksi atau tidak. Karena saat pengerjaan box cuvert dilokasi diduga tidak ada plang nama proyek,” ujarnya.

Selain itu, sambungnya, dua lokasi proyek box culvert tersebut belakangan ini telah didatangi tim BPK.

“Kita juga belum mengetahui apa hasil investigasi tim BPK ke dua lokasi proyek tersebut,” sebutnya.

Sementara itu, pelaksana dilapangan, Armia Majid ketika dikonfirmasi via telepon selulernnya membantah dilokasi tidak terpasang plang nama proyek.

“Plang nama ada terpasang di lokasi. Jika soal mati kontrak, saya tidak tahu karena secara administrasi bukan urusan saya tapi itu urusan perusahaan, saya hanya pelaksana di lapangan,” tangkisnya.

Sementara hingga berita ini ditayang, PPTK PUPR Aceh, Ilham ketika dikonfirmasi via telepon menolak atau di rijek dan pesan WhatsApp juga tidak di respon.