Demo Mahasiswa Asahan 11 April Serahkan 5 Tuntutan Ke DPRD

- Jurnalis

Senin, 11 April 2022 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: mahasiswa di Kabupaten Asahan saat melakukan aksi turun jalan dan demonstrasi.

Caption: mahasiswa di Kabupaten Asahan saat melakukan aksi turun jalan dan demonstrasi.

Asahan || Rega Media News

Aksi demonstrasi mahasiswa di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara (Sumut), menyerahkan 5 tuntutan ke DPRD Asahan, Senin (11/4/2022).

Tuntutan aksi mahasiswa yakni menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Copot menteri yang mendukung wacana 3 periode, turunkan harga BBM, turunkan harga bahan pokok dan turunkan kenaikan PPN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi mereka diterima oleh Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap didampingi Kapolres dan Dandim 0208 Asahan.

Sambil duduk bersama, Baharuddin Harahap menyatakan, pihaknya sebagai wakil rakyat tentunya mengapresiasi penyampaian pendapat para mahasiswa.

Baca Juga :  Bulan K3, PLTU Tomolito Kemas Berbagai Lomba

“Kami akan teruskan aspirasi ini dalam bentuk surat ke pemerintah Provinsi hingga ke Presiden serta ketua DPR RI,” kata Baharuddin.

Setelah menerima aspirasi mahasiswa, poin tuntutan yang disampaikan dalam selembar kertas itu ditandatangani dan diberi cap stempel. Ketua DPRD Asahan juga turut membubuhkan tandatangan di dalamnya sebelum diserahkan.

Juru bicara mahasiswa yang menyebut diri sebagai kelompok Cipayung Plus Asahan, Joshua Christian Tobing mengatakan, pihaknya akan mengawal tuntutan tersebut.

Baca Juga :  Apel Pergeseran Pasukan, Kapolres Pati: TNI Polri Harus Bersikap Profesional dan Netral Dalam Pemilu 2019

“Kami akan kawal tuntunan kami. Artinya kami mahasiswa tetap akan memberikan respon terhadap persoalan bangsa hari ini,” katanya.

Puas menyampaikan aksinya, ratusan masa tersebut membubarkan diri dengan tertib dengan berjalan kaki. Adapun gabungan kelompok Cipayung Plus Asahan yakni, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Selain itu, juga ada Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Juga Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan Himpunan Mahasiswa Alwashliyah (HIMMAH).

Berita Terkait

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi
Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital
Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:32 WIB

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB