Owner Investasi Bodong di Gorontalo Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 12 April 2022 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus investasi bodong inisial (SS) saat diperiksa penyidik Polres Pohuwato.

Caption: tersangka kasus investasi bodong inisial (SS) saat diperiksa penyidik Polres Pohuwato.

Gorontalo || Rega Media News

Satu lagi tersangka Owner Investasi Bodong di Gorontalo, berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Pohuwato, di Bandara Djalaluddin Gorontalo, Minggu (10/04/2022).

Kali ini, tersangka yang berhasil di tangkap petugas adalah inisial SS, merupakan owner investasi bodong Smart Trader dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 Maret 2022 yang lalu.

Sebelum berhasil ditangkap, SS adalah tersangka dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan perbankan itu, juga telah dimasukan pada Daftar Pencarian Orang (DPO) sebab keberadaanya tak diketahui lagi.

“Polres Pohuwato kembali menangkap owner investasi bodong, kemarin pagi. Sesuai informasi dari Kapolres Pohuwato AKBP. Joko Sulistiono, Tim Satreskrim Polres berhasil menangkap owner investasi bodong Smart Trader, inisial SS, di Bandara Djalaluddin dan langsung dibawa ke Polres Pohuwato untuk proses lebih lanjut,” jelas Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Senin(11/04/2022).

Baca Juga :  IKA UTM Dilantik, Berkomitmen Bentuk Fakultas Kedokteran

Ia menjelaskan, penangkapan teehadap SS itu dilakukan, sebab SS telah dua kali mangkir tanpa alasan yang jelas dari panggilan polisi, untuk dimintai keterangannya atas kasus dugaan tindak pidana yang menyeret dirinya itu.

“Sebelumnya, hari Sabtu(9/4/2022) Tim Satreskrim Pohuwato menuju Kota Gorontalo untuk melakukan pencarian tersangka SS di rumahnya, di jalan Durian Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, guna memastikan keberadaan tersangka yang sudah dua kali di panggil tetapi tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” jelas Wahyu.

Dikatakannya, namun saat petugas sampai di rumah tersebut, petugas hanya menemukan adik ipar SS dan mertuanya. Dari keterangan keduanyalah, diketahui SS bersama istrinya telah pindah rumah sejak bulan Desember 2021, dan sejak itu mereka tidak mengetahui lagi keberadaan SS dan istrinya.

“Selanjutnya Tim bergerak menuju Bandara Djalaludin Gorontalo, untuk mengecek manifes perjalanan dari tersangka, namun hasilnya nihil. Dari hasil lidik, diketahui tersangka berada di Depok bersama pamannya. Hasil lidik selanjutnya, diketahui keduanya berada di Cibubur. Mengetahui hal tersebut, KBO Reskrim Ipda Yobtan Robet Frans, menghubungi paman tersangka dan memintanya untuk segera menyerahkan tersangka SS,” kata Wahyu.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Ciduk DPO Kasus SS Polda Jambi

Ia menambahkan, setelah menghubungi paman SS, permintaan Ipda Yobtan Robert Frans itu, akhirnya disetujui oleh paman SS dan langsung menyiapkan tiket pesawat untuk SS, agar bisa segera kembali ke Gorontalo, untuk memenuhi kewajibannya.

“Selain itu Kasat Reskrim, Iptu Ari Agustianto, juga melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Depok, untuk membantu melakukan pengawalan ketat terhadap tersangka, untuk diantarkan ke Bandara Sokarno Hatta, Cengkareng, untuk diberangkatkan ke Gorontalo. Saat ini, penyidik Polres sedang melakukan pemeriksaan yang mendetail terhadap tersangka, dan juga menyita barang bukti,” tandasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB