Surabaya || Rega Media News
Seorang petugas Scurity di Cafe Ponix dilaporkan ke Polsek Tambaksari oleh seorang pengunjung wanita lantaran melakukan penganiayaan di parkiran Cafe Jalan Kenjeran Surabaya, Jum’at (22/07/2022) sekitar pukul 04.30 Wib.
Surat laporan polisi dengan nomor STTLP/363/B/VII/2022/JATIM/RESTABES SBY/SEK TBSR/ atas nama korban Denisa Agustin (32 tahun) alamat Jalan Kapas Krampung Surabaya.
Menurut korban Denisa Agustin dirinya melaporkan oknum Scurity Cafe Ponix lantaran tidak terima dirinya dianiaya dengan cara dipukul dibagian kepala.
“Akibat perbuatannya tersebut, saya mengalami luka memar,” ucap Dinisa Agustin saat ditemui wartawan.
Denisa juga mengatakan akibat pemukulan pihak Scurity Cafe Ponix tersebut gendang telinganya jadi sobek dan selalu nyeri.
“Gendang telinga saya waktu di periksa dokter jadi sobek dan nyeri. Sehingga sampai saat ini masih sakit serta berdengung terus,” ungkapnya.
Denisa Agustin juga berharap pihak kepolisian Polsek Tambaksari segera menangkap pelaku agar dijadikan pelajaran supaya tidak kasar terhadap perempuan.
“Saya memintak keadilan kepada pihak kepolisian dengan cara melapor ke Polsek Tambaksari dan semoga dia (pelaku) ditangkap dan PT. Garuda Guard bertanggung jawab selaku penyalur pekerja Scurity,” harapnya.
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji., SE., SIK., M.Si., saat dikonfirmasi Selasa (26/07/2022) lalu menjawab singkat, “akan di proses lanjut mas,” ucapnya.
Sedangkan Kanit Reskrim Iptu Agus Prayogi saat dikonfirmasi Senin (01/08) siang juga menjawab singkat,”Masih lidik,” ungkapnya.