Tiga Tahun Sudah Keluar Perpres 80, Pembangunan Madura Tak Tampak

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: rapat kerja dan dialog publik anggota Komisi V DPR RI (H. Syafiuddin).

Caption: rapat kerja dan dialog publik anggota Komisi V DPR RI (H. Syafiuddin).

Bangkalan || Rega Media News

Janji manis Pemerintah Pusat dalam Percepatan pembangunan Pulau Madura, sampai saat ini hanya hempasan belaka. Sudah tiga tahun terakhir keluar Perpres 80 tahun 2019, tentang percepatan pembangunan Gerbang Kertosusilo salah satunya termasuk Bangkalan, Madura, belum ada langkah jelas dari pemerintah.

Meskipun, anggota Komisi V DPR RI, H. Syafiuddin dari dapil Madura ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) mewanti-wanti pemerintah agar segera Perpres 80 tahun 2019 menjadi atensi prioritas pembagunan.

Pria yang akrab disapa abah Syafik ini mengatakan, Pemerintah selama ini menjawab ketersediaan anggaran sejak tahun 2019 hingga 2021, dialihkan pada penanganan Covid-19. Akibatnya minim anggaran karena harus di recofusing untuk kepentingan pandemi.

Akan tetapi menurutnya, pandemi sudah mulai berangsur membaik, sehingga anggaran sudah perlahan kembali normal. Contoh konkrit, pemerintah sudah membuat plan fokus pada pembangunan dan pembentukan Ibu Kota Nasional (IKN) di Kalimantan.

“Tapi kami berharap pemerintah melakukan pemerataan pembangunan ini tidak harus di monopoli salah satu daerah,” kata ketua DPC PKB Bangkalan pada acara Rapat Kerja dan Dialog Publik Komunitas Wartawan Bangkalan (KWB), Rabu (10/08/2022).

“Pembangunan IKN adalah sebuah kewajiban karena berbentuk undang-undang. Namun, bagaimana daerah yang tertinggal ini ?,” tandasnya.

Baca Juga :  Dana Desa di Bangkalan Realisasi Nol Persen, Akhirnya Berujung Dilaporkan

Menurutnya, ada tiga pokok penting yang selalu digaungkan masyarakat Madura melalui Anggota DPR RI dari Dapil Madura, agar pembangunan madura segera terwujud.

“Pertama segera realisasikan Perpres 80 tahun 2019, kedua meminta pemerintah melakukan revisi skema pembiayaan percepatan pembangunan Madura, ketiga mendorong pemerintah menjadikan madura sebagai kawasan ekonomi khusus,” jelasnya.

Dikatakan Syafiuddin, Seharusnya pemerintah memiliki keseriusan setidaknya melakukan peletakan batu pertama pembangunan pelabuhan Tanjung Bulu Pandan. Sebagai bentuk keseriusan menindaklanjuti Perpres 80 tersebut.

“Walaupun pembangunannya dilakukan secara multi years contract,” katanya.

Kemudian Syafiuddin meminta pemerintah, melakukan revisi skema pembiayaan, dia mengatakan jangan hanya dibebankan pada perusahaan swasta. 

Seperti diketahui bersama, skema pembiayaan dalam perpres 80 hanya 16 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sementara pihak Swasta dibebankan 80 persen. Seharusnya Skema pembiayaan itu seimbang 50 persen APBN dan 50 persen dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 

“Jika hal itu dipenuhi maka dampaknya sangat diyakini akan mendatangkan para investor,” jelasnya.

Syafiuddin juga menambahkan, pemerintah lebih bijak dan baik lagi apabila Madura dibuatkan regulasi undang-undang atau regulasi undang undang ekonomi khusus Madura. 

Baca Juga :  Kapolres Bangkalan Ajak Mahasiswa Baru Jadi Polisi Untuk Diri Sendiri

“Seperti di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali yang sudah menjadi kawasan ekonomi khusus. Para investor tertarik melakukan investasi di NTB dan Bali. Karena disana memberi keringanan pajak serta daerah ekonomi khusus,” ucapnya.

Dia menekankan, masyarakat madura  sangat terbuka pada percepatan pembangunan Madura agar segera terealisasi. Sehingga pemerintah tidak hanya menyatakan harapan palsu pada masyarakat Madura. Dari beberapa mega proyek yang sudah direncanakan, belum satupun sejak keluar Perpres 80 ada tindakan nyata dari pemerintah.

“Seperti pembangunan pembanguan Indonesia Islamic Science Park (IISP), pembangunan jalan tol menuju pelabuhan Tanjung Bulupandan, pembangun Pelabuhan Tanjung Bulupandan, industri terpadu dengan Pelabuhan Tanjung Bulupandan, pembangun jalan Kecamatan Modung – Sreseh Sampang,” ungkapnya.

Kemudian, Madura Industrial Seaport City, reaktivasi jalur kereta api Kamal-Sumenep. Serta program se-Kawasan Gerbang Kertosusila, serta transportasi publik Gerbang Kertosusila.

“Tapi hal pokok yang tidak diinginkan oleh masyarakat Madura yaitu jangan sampai kultur dan kearifan lokal terkait kemaduraan tergerus, namun apabila berkaitan dengan pembangunan silahkan warga madura sangat terbuka,” pungkas Syafiuddin.

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB