BPJS Ketenagakerjaan Moniv Agen Penggerak Jaminan Sosial

- Jurnalis

Selasa, 13 September 2022 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura (Vinca Meitasari) bersama peserta Penggerak Jaminan Sosial.

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura (Vinca Meitasari) bersama peserta Penggerak Jaminan Sosial.

Bangkalan || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan Madura melakukan Sosialisasi sekaligus Monitoring dan Evaluasi Agen Penggerak Jaminan Sosial (PERISAI), Senin (12/09/2022).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari mengharapkan PERISAI berperan aktif dan produktif, sebagai agen BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PERISAI dinilai berperan besar, dalam sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, karena mereka mampu mengakuisisi tenaga kerja khususnya bukan penerima upah (BPU).

“Perisai sebagai penggerak jaminan sosial ini adalah kepanjangan tangan kami, dalam sosialisasi dan akuisisi tenaga kerja di lapangan,” ujar Vinca.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki 22 agen atau penggerak jaminan sosial yang tersebar di Kabupaten Bangkalan dan Sampang. Mereka aktif melakukan sosialisasi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai di pedesaan.

“Kerja keras agen tidak sia-sia. Bahkan, banyak pekerja BPU di tingkat RT/RW, termasuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Vinca.

Baca Juga :  Pelajar Di Bangkalan Tewas Saat Tolong Teman Tenggelam

Salah satu Perisai BPJS Ketenagakerjaan, Gufron Syaleh, dinilai yang paling produktif atau terbanyak mengakuisisi tenaga kerja BPU. Pendapatan fee sebagai agen pun tercatat yang paling tinggi.

Saat dikonfirmasi Gufron Syaleh menyebutkan, sebanyak 301 tenaga kerja yang didaftarkan sebagai peserta baru jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura periode Januari-September 2022.

“Adapun hasil penjaringan tenaga kerja BPU, periode Januari-September 2022 sekitar 960 peserta di sector informal,” ujar Vinca.

Diketahui tenaga kerja kategori Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran hanya sebesar Rp16.800,- saja, mendapatkan 2 program perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga :  Kabupaten Bandung Ekspor Komoditas Buah dan Sayur Ke Tiga Negara di Asia

Apabila mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari risiko pekerjaannya, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya mendapatkan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

“Apabila meninggal biasa, alih warisnya mendapatkan Rp 42 juta. Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum, mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp 174 juta, jika peserta telah memiliki masa iur minimal 3 tahun. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan,” jelasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Vinca menambahkan, pihaknya akan terus berupaya mewujudkan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kerjanya.

Berita Terkait

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB