PDPB KPU Sampang Capai Ratusan Ribu Pemilih

- Jurnalis

Selasa, 27 September 2022 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Captio: koordinasi rekapitulasi PDPB KPU Sampang bersama Bawaslu dan Dispendukcapil. (Doc: Muadi/RMN)

Captio: koordinasi rekapitulasi PDPB KPU Sampang bersama Bawaslu dan Dispendukcapil. (Doc: Muadi/RMN)

Sampang || Rega Media News

Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Madura, Jawa Timur, periode September 2022 mencapai 811.033 pemilih.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data Dan Informasi KPU Sampang Aliyanto menyampaikan, proses pendataan PDBP ini dilaksanakan setiap bulan, sampai periode akhir untuk September 2022.

“Jumlah DPB sebanyak 811.033 pemilih. Rinciannya, 400.764 pemilih kalangan laki-laki, dan 410.269 pemilih kalangan perempuan,” terangnya, Selasa (27/09/2022).

Baca Juga :  Praktisi Hukum Pastikan Nilai Akhir 8 Bacakades Bilis-Bilis Tak Berubah

Jumlah yang tidak memenuhi syarat (TMS) seperti pindah keluar daerah sebanyak 25.620, meninggal 9.639. Data ganda ditemukan sebanyak 28.629, dan identitas tidak dikenal mencapai 28.206 orang.

“Pendataan pemilih merupakan bagian dari komitmen KPU Sampang dalam pemutakhiran, memperbaiki dan merawat data pemilih sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen PDPB yang diatur dalam peraturan KPU Nomor 6 2021,” ulas Aliyanto.

Baca Juga :  Aktivis Sampang Desak Proyek Lapangan Sepak Bola Diaudit

Pihaknya mengaku harus memastikan, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) berdomisili di Kabupaten Sampang yang telah memenuhi persyaratan, harus masuk dalam daftar hak pilih, untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih akan dimulai 14 Oktober 2022 mendatang. DPB yang ditetapkan pada bulan September 2022, menjadi bahan untuk memastikan DPB yang kita tetapkan sudah mutakhir, akurat dan komprehensif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB