Kios di Sampang Berulah, Petani Dipersulit Beli Pupuk Subsidi

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua sak pupuk bersubsidi jenis Urea milik petani, (Dok. Jurnalis Omben/Joker).

Caption: dua sak pupuk bersubsidi jenis Urea milik petani, (Dok. Jurnalis Omben/Joker).

Sampang,- Ditengah sulitnya para petani di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dari Pemerintah, saat ini masih ada oknum pemilik kios yang mulai berkongkalikong.

Salah satunya, seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Omben, Sampang. Para petani diwajibkan membeli pupuk jenis lain, saat membeli pupuk bersubsidi jenis Urea (50 Kg persak).

Informasi yang diterima regamedianews.com, hal tersebut terjadi dan diduga dilakukan oleh satu satu kios (oknum) di Jl. Desa Sogian, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakni, oknum pemilik kios diduga mewajibkan para petani agar menebus 1 Kg pupuk jenis lain seharga Rp 15 ribu, saat membeli 1 sak pupuk subsidi jenis Urea (50 Kg) seharga Rp 120 ribu.

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal, Mobil Masuk Jurang Jalur Gumitir

Dilansir radarjatim.co, seorang petani berinsial (A) mengaku, saat membeli 1 sak pupuk subsidi jenis Urea di kios milik inisial (DM), di Desa Sogian, harus membeli 1 Kg pupuk jenis lain.

“Satu sak pupuk Urea (50 Kg) Rp 120 ribu, sedangkan 1 Kg pupuk lain yang harus dibeli harganya Rp 15 ribu, jadi saya harus membayar Rp 135 ribu. Jika tidak seperti itu tidak bisa beli pupuk subsidi,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan petani inisial (S), jika dirinya pernah membeli 4 sak pupuk subsidi jenis Urea di kios milik insial (DM), namun juga diwajibkan membeli 4 Kg pupuk jenis lain.

Baca Juga :  Tabloid Indonesia Barokah Ditemukan di Sampang, Sasarannya Ponpes Dan Takmir Masjid

“Cara beli pupuk bersubsidinya ya seperti itu, karena beberapa hari lalu saya beli 4 sak pupuk subsidi, harus membeli 4 Kg pupuk jenis lain, jika tidak beli tidak dikasih,” ucapnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi awak media, oknum pemilik kios berinisial (DM) membantah, jika dirinya mewajibkan para petani untuk membeli pupuk jenis lain, saat membeli pupuk bersubsidi jenis Urea (50 Kg).

“Saya tidak mewajibkan pembeli (petani, red) untuk membeli jenis pupuk lain, saat membeli pupuk subsidi. Akan tetapi, hanya menyarankan saja,” ucap singkat pemilik kios.

Berita Terkait

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB