Bangkalan || Rega Media News
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengusulkan status ruas jalan kabupaten wilayah Kecamatan Kokop, Tanjung Bumi dan jalan raya Blega beralih menjadi jalan provinsi.
Hal itu disampaikan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron, saat menerima kunjungan kerja Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Pendopo Agung, Jumat (30/09/2022).
Ra Latif mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan terhadap pemerintah Provinsi Jawa Timur agar ruas jalan Kabupaten Bangkalan bisa berubah status jalan provinsi. Tujuannya, supaya efektivitas anggaran dan perbaikan lebih efisien, jika sudah masuk jalan provinsi.
“Kita sudah mengajukan, karena ini aspirasi masyarakat terkait dengan penanganan, peningkatan status jalan dari jalan Kabupaten menjadi jalan provinsi,” ungkapnya.
“Kami juga sudah mengusulkan ruas jalan Tanjung Bumi, Konang, Kokop hingga ke Blega, dan juga ruas jalan Morkepek UTM terhadap Pemerintah Provinsi,” ucap Ra Latif.
Melalui Komisi D DPRD Jatim, pihaknya berharap aspirasi masyarakat Bangkalan tersebut bisa di akomodir dan di perjuangkan, agar pemerintah segera mengeluarkan kebijakan alih status jalan tersebut.
“Kami berharap hadirnya Komisi D di Bangkalan bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat Bangkalan, hingga apa yang sudah kami usulkan dapat diterima pemerintah provinsi,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Muhammad Asari mengaku, sudah menerima aspirasi peningkatan status jalan kabupaten ke status jalan provinsi tersebut.
“Kami berjanji, usulan Pemkab Bangkalan akan diperjuangkan, agar pemerintah provinsi segera melakukan langkah konkret. Aspirasi peningkatan jalan juga akan terus kita perjuangkan,” pungkasnya.