Mobil Pengacara Kondang Acong Latif Dibobol Maling

- Jurnalis

Kamis, 29 Desember 2022 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pencurian dalam mobil (dok. foto ilustrasi)

Caption: pencurian dalam mobil (dok. foto ilustrasi)

Jakarta,- Pengacara kenamaan Acong Latif mengalami musibah, lantaran mobil miliknya dibobol maling yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, di Shisha Hut Jalan KH. Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/12/2022) kemarin.

Acong Latif mengatakan jika peristiwa yang menimpanya adalah bentuk tanggung jawab manajemen kafe, hingga tukang parkir.

Dia tegas mengatakan, jika sistem keamanan dilakukan maksimal, maka tidak akan ada tindak kejahatan pembobolan mobil miliknya, hingga barang-barang berharga didalamnya raib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acong Latif menceritakan, saat sebelum kejadian dirinya bersama staf hendak memarkirkan mobil.

“Saat itu juru parkir di lokasi kejadian, mengarahkan untuk memarkirkan mobil di tempat kejadian perkara,” kata Acong.

Baca Juga :  Warga Pamekasan Dihebohkan Temuan Bayi Dalam Kardus di Pinggir Jalan

Tanpa tahu akan terjadinya musibah, Acong dan stafnya masuk kafe untuk melakukan meeting.

“Setelah selesai acara, saya dan staf kaget lantaran mobil yang diparkir di TKP, dalam keadaan rusak, diduga dirusak pelaku kejahatan,” terangnya.

Acong mengatakan, saat itu mobil miliknya sudah rusak terbobol, dan barang-barangnya hilang. Merasa ada yang salah, ia langsung melaporkan hal tersebut ke Kepolisian Sektor Tebet Jakarta Selatan.

” Musibah ini, tapi seharusnya tidak boleh terjadi. Terlebih ada juru parkir yang bertugas dan menjadi tanggung jawabnya,” kata Acong Latif.

Tak ingin ada kejadian serupa, yakni juru parkir dan manajemen lalai atas lokasi yang menjadi wilayah konsumen. Acong Latif mengancam, pemilik cafe Shisha Hut beserta juru parkirnya diproses hukum.

Baca Juga :  Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD-P 2019 Yang Di Sampaikan Bupati Blitar

“Kejadian ini tidak boleh terjadi kepada pengunjung Shisha Hut. Bahkan Shisha Hut beserta juru parkirnya harus bertanggung jawab atas kejadian ini, karena di tempat kafe tersebut itu ada hukumnya. Setiap pelaku usaha wajib dan bertanggung jawab atas kenyamanan dan keamanan konsumennya,” tegas pengacara asal Madura itu.

Dari laporan polisi yang diterima, tertera Laporan Polisi Nomor: LP/B/5167/XI//2022/SPKT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA kerugian tersebut mencapai Rp 30 juta.

Berita Terkait

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:38 WIB

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB