Daerah  

DPR Pastikan Perda KIP Pamekasan Selesai Oktober 2017

Pamekasan, (regamedianews.com) – Keberadaan Komisi Informasi Publik (KIP) yang sebelumnya terkendala Peraturan Daerah (Perda), kini mulai menemui titik terang. Perda tentang KIP Kabupaten, Pamekasan, Madura, Jawa Timur itu akan rampung pada bulan Oktober 2017.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, Peraturan Daerah tentang Pembentukan KIP di Pamekasan kini sedang dalam pembahasan.

“Insya Allah, bulan Oktober mendatang Perdanya sudah selesai, maka KIP segera terbentuk,” ujarnya, (11/09/2017).

Lebih lanjut politisi Partai Demokrat itu mengatakan, jika KIP sudah direncanakan sejak tahun 2015, namun tidak terbentuk karena Perda sebagai payung hukumnya belum rampung. Pihaknya optimis apabila sudah rampung, maka di tahun 2018 akses informasi tentang Kabupaten Pamekasan akan lebih mudah didapatkan.

“Doakan saja Oktober bisa selesai, jadi keterbukaan informasi pada publik bisa segera terealisasi,” pungkasnya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *