Pemkab Aceh Selatan Teken PKS Sertifikat Elektronik dengan BSSN

- Jurnalis

Rabu, 8 Februari 2023 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kadis Kominfo Pemkab Aceh Selatan saat melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama penggunaan sertifikat elektroknik (Foto/AE)

Caption: Kadis Kominfo Pemkab Aceh Selatan saat melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama penggunaan sertifikat elektroknik (Foto/AE)

Aceh Selatan,- Dalam rangka mendukung Transformasi Digital dan peningkatan layanan pemerintah yang berbasis Elektronik, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang di wakili oleh Kadis Kominfo dan Persandian Munharsam, SE, M,Si melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama penggunaan sertifikat elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara hari ini Rabu (8/2/2023) bertempat di Aula BSSN Bojongsari Depok.

Baca Juga :  Langgar Regulasi, Tempat Karaoke di Pamekasan Bisa Ditutup

Ada 16 Pemerintah Daerah dari seluruh indonesia yang melakukan PKS dengan BSSN hari ini, salah satu diantaranya Pemkab Aceh Selatan.ungkap Munharsam.

Lebih lanjut Kadis Kominfo dan persandian mengatakan dengan telah dikeluarkan Sertifikat elektronik ini nantinya sangat banyak manfaat yang bisa kita rasakan baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

Baca Juga :  Enam Media Online Sepakat Bentuk AJID Gorontalo Utara

“Dikarenakan hal tersebut sesuai harapan kita bersama yakni mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang lebih efektif, efisien, terjamin keamanan informasinya serta meningkatkan kwalitas pelayanan publik,”ungkap kadis Kominfo.

 

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB