Rapat Pembahasan Trayek Batas Kawasan Hutan Aceh Selatan

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat Rapat Pembahasan Trayek Batas Kawasan Hutan Aceh Selatan (Foto/AE).

Caption: saat Rapat Pembahasan Trayek Batas Kawasan Hutan Aceh Selatan (Foto/AE).

Aceh Selatan,- Bupati Aceh Selatan diwakili Asisten Administrasi Umum H Halimuddin SH MH, menghadiri kegiatan rapat pembahasan trayek batas kawasan hutan di kabupaten Aceh Selatan bersama dengan BKPHTL Wilayah XVIII Banda Aceh, di Aula hotel dian rana, Tapaktuan, Kamis (9/2/2023).

 

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kadis Lingkungan Hidup beserta jajarannya, Camat, Tokoh Masyarakat serta Imum Mukim, dan undangan lainnya.

 

Asisten bidang Administrasi Umum H Halimuddin SH MH, mengatakan Rapat pembahasan trayek batas kawasan hutan kabupaten Aceh Selatan yang dilaksanakan pada kesempatan ini merupakan rangkaian kegiatan penataan batas kawasan hutan.

 

“Pembahasan dan pengesahan peta trayek batas kawasan hutan, kemudian pemancangan batas sementara, pengumuman hasil pemancangan batas sementara, inventarisasi, identifikasi dan penyelesaian hak-hak pihak ketiga, selanjutnya pembuatan dan penandatanganan berita acara tata batas sementara serta peta lampiran tata batas pemasangan tanda batas dan pengukuran batas pemetaan hasil penataan batas,”. Ucap Halimuddin.

Baca Juga :  Program TMMD Pembangunan MCK di Sampang Mulai Rampung

 

“Pengukuhan kawasan hutan yang diselenggarakan oleh menteri yang membidangi urusan lingkungan hidup dan kehutanan bertujuan untuk memberikan kepastian hukum mengenai status, fungsi, letak, batas dan luas kawasan hutan,”katanya.

 

Balai pemantapan kawasan hutan dan tata lingkungan wilayah xviii Banda Aceh akan melaksanakan penataan batas kawasan hutan di kabupaten Aceh Selatan sepanjang ± 267,98 km yang terdiri dari 267,90 km batas alam dan 0,08 km batas buatan. Tambah Asisten Administrasi Umum.

Baca Juga :  Dari Petani Hingga Santri di Pati, Inginkan Pilpres 2019 Aman dan Damai

 

“Juga, kami berharap, melalui rapat pada hari ini panitia tata batas kawasan hutan kabupaten aceh selatan dapat memutuskan hal-hal yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta menandatangani berita acara hasil pembahsan trayek batas kawasan hutan beserta lampirannya berupa peta trayek batas kawasan hutan kabupaten aceh selatan yang nantinya akan menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan penataan batas yang selanjutnya melakukan pemancangan batas sementara dan identifikasi hak-hak pihak ketiga,” Tutup Halimuddin.

Berita Terkait

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB