Disdikbud ASEL Komitmen Segera Menggelar Sosialisasi Penggunaan Dana BOS Tahun 2023

- Jurnalis

Senin, 20 Februari 2023 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Disdikbud Aceh Selatan (Foto/AE).

Caption: Kantor Disdikbud Aceh Selatan (Foto/AE).

Aceh Selatan,- Demi menjaga kredebilitas dan akuntabilitas penggunaan Dana BOS oleh Kepala Sekolah dan Bendahara dilingkungan Sekolah SD dan SMP wilayah kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan tahun anggaran 2023.

 

Pihaknya, Disdikbud Aceh Selatan akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu, agar pihak Sekolah tidak salah menggunakanya, sebagaimana yg diatur dalam petunjuk teknis yaitu Permendikbud Riset dan Tehnologi no. 2 Tahun 2022 kata Kadis, Akmal, AH.S.Pd, kepada wartawan, senin (20/02/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sebelumnya, Inspektur lnspektorat Aceh Selatan, Yusrizal, S.Ag mengingatkan Kepala Sekolah terkait penggunaan Dana BOS diwilayah Disdikbud Kabupaten Aceh Selatan, tingkat SD dan SMP.

 

“Dana BOS tahun 2023 ini harus dikelola secara transparan dan terbuka untuk publik, mengingat banyak hal yg harus ditaati dan diikuti aturannya oleh pihak Sekolah dan jangan ada lagi temuan-temuan yg rawan disalah gunakan demi kepentingan pribadi katanya. Kecuali uang itu milik pribadi,”ungkap Yusrizal,

 

Inspektorat selaku pihak yg berwenang mengawasi Dana BOS, mengingatkan Kepala Sekolah dan Bendahara agar dapat mengelola Dana BOS sesuai ketentuan yg berlaku.

Baca Juga :  Terima Bantuan Sosial PKH Susulan 2017, Masyarakat Kecamatan Robatal Senyum Sumringah

 

Diharapkan jangan sampai melanggar larangan menggunakan Dana BOS sebagaimana yg diatur dalam petunjuk teknis yaitu Permendikbud Riset dan Tehnologi no. 2 Tahun 2022.

 

Bahwa Dana BOS tidak dibenarkan disimpan di rekening pribadi, dibungakan, dipinjamkan kepada pihak lain, membeli pakaian, seragam atau sepatu bagi Guru dan Siswa yg bukan dijadikan Inventaris Sekolah.

 

Penggunaannya juga harus sesuai dengan peruntukannya seperti pengadaan buku pustaka, penerimaan siswa baru, langgalan listrik dan air juga membiayai administrasi kegiatan Sekolah lainnya.

 

Inspektur Yusrizal juga mengingatkan bahwa Dana BOS rawan direkayasa seperti pengadaan buku, peralatan komputer dan bahan habis pakai.

 

Pengadaan ini akan mendapat perhatian Inspektorat sekarang ini Tim Audit Inspektorat Aceh Selatan sedang melakukan pemeriksaan Dana BOS tahun 2022 ke SD dan SMP dalam wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

 

Baca Juga :  Pilkades Serentak, Kodim 0808/Blitar Siap Berikan Rasa Aman

Diharapkan kepada pihak Sekolah yg dikunjungi dapat memberikan dokumen yg benar kepada Tim Audit Inspektorat.

 

Tujuan kami adalah sebagai pembinaan dan pencegahan terhadap resiko kecurangan dalam pengelolaan Dana BOS.

 

Kepala Sekolah dan Bendahara jangan sampai melakukan pelanggaran/penyelewengan Dana BOS. Jika terbukti akan dikenakan sanksi Kepegawaian sesuai ketentuan yg berlaku seperti penurunan pangkat, pencopotan jabatan dan pemecatan dari PNS juga tuntutan ganti rugi. Juga tdk tertutup kemungkinan di pidana penjara.

 

Inspektur Yusrizal mengaku jika masih banyak Kepala Sekolah yg belum memahami betul tata laksana dan pertanggungjawaban dana BOS.

 

Oleh karena itu, Inspektur Yusrizal berharap instansi terkait dapat melaksanakan kegiatan sosialisasi atau pelatihan yg melibatkan APIP dan APH guna menghindari pelanggaran dan sanksi yg diberikan jika melakukan penyelewengan dana BOS.

 

“Jika nanti sesudah dilakukan sosialisasi ada juga Kepala Sekolah yg masih melakukan kesalahan itu baru namanya pelanggaran yg disengaja oleh oknum Kepala Sekolah,”pungkasnya.

Berita Terkait

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis
Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga
Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur
Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan
Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan
Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif
Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan
Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan pose bersama dengan sejumlah insan pers, disela acara coffe morning, (dok. regamedianews).

Daerah

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:59 WIB

Caption: Tim BPBD saat turun langsung ke lokasi bencana rumah roboh, di Dusun Karongan Desa Tanggumong, (dok. BPBD Sampang).

Peristiwa

Waspada !, Sampang Dilanda Cuaca Ekstrem

Jumat, 24 Okt 2025 - 16:54 WIB

Caption: tampak kondisi atap ruang kelas SDN Madulang 2 ambruk, dan sebagian siswa belajar di rumah warga, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Jumat, 24 Okt 2025 - 11:49 WIB

Caption: panen perdana puluhan telur hasil budidaya ayam petelur, dongkrak ketahanan pangan nasional, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Jumat, 24 Okt 2025 - 08:08 WIB

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB