Polisi Bekuk Buronan Komplotan Pembunuhan Sepasang Remaja di Pantai Rongkang Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2017 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Mohammad Hayat (38 th) asal warga Desa Batah Timur, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, kini harus mendekam di balik jeruji bersama komplotannya. Pasalnya, Ia yang biasa dipanggil Mat Beta telah menjadi buronan polisi atas kasus perampasan, pemerkosaan dan pembunuhan sepasang remaja di Pantai Rongkang Bangkalan.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, pada Sabtu (22/07/2017) Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar Bangkalan digegerkan penemuan dua sosok mayat yang sudah tinggal tulang belulang dalam kondisi tangan dan kaki terikat di Pantai Rongkang. Mayat yang diduga korban perampokan itu bernama Ahmad (20 th) dan Ani Fauziyah Laili (17 th) warga Tragah.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo mengungkapkan, sebelumnya melakukan penangkapan terhadap Mat Beta, polisi telah meringkus tiga tersangka lainnya yaitu Moh Jeppar (28 th), Muhammad (32 th), dan Moh Hajir (52 th).

“Mohammad Hayat alias Mat Beta ini kami tangkap dirumahnya. Saat ini tinggal satu tersangka atas nama Moh Sohib (35 th) yang belum tertangkap dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” tandasnya, Selasa (12/09/2017).

Lebih lanjut Anton mengatakan, ketika dimintai keterangan oleh penyidik, pelaku Mat Beta tidak mengakui bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut. Namun, polisi memiliki alat bukti kuat dan keterangan tersangka lainnya menyebutkan bahwa Mat Beta juga ikut melakukan perbuatan tidak manusiawi itu.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Identitas dan Kronologis Pembacokan di Robatal

“Keterangan tersangka lainnya yang kami tangkap menyatakan Mat Beta menggunakan kaos saat melakukan pembunuhan. Namun kami berhasil menemukan kaos yang dimaksud dirumahnya. Selama menjadi buronon polisi, Mat Beta mengaku berlayar mencari ikan dilaut. Pada hari Senin tanggal 11 September 2017 kemarin, pukul 22.00 malam polisi menerima informasi Mat Beta berada dirumah. Petugas tidak ingin kecolongan dan langsung melakukan penangkapan.Sedangkan satu tersangka yang masih melarikan diri, kami upayakan segera ditangkap,” tandasnya. (tar)

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB