Disdikbud Aceh Selatan Libatkan APIP Sebagai Pemateri Petunjuk Teknis

- Jurnalis

Sabtu, 25 Februari 2023 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan, Akmal, AH, S.Pd. (foto/AE).

Caption: Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan, Akmal, AH, S.Pd. (foto/AE).

Aceh Selatan,- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan, Akmal, AH, S.Pd, Libatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebagai Petunjuk Teknis dalam mengikuti pelatihan bimbingan petunjuk teknis (juknis). direncanakan pekan depan sejumlah 300 Kepala Sekolah tingkat SD Dan SMP akan mengikuti pelatihan bimbingan petunjuk teknis (juknis).

 

Hal itu di sampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Akmal, AH, Ada empat titik direncanakan tempat pelatihan terkait tata cara pengelolaan Dana BOS dengan sejumlah nara sumber baik dari Kejaksaan Negeri Aceh Selatan maupun dari Inspektorat.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Serahkan Bonus Kepada Atlit PORA ke-14

 

Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan.

 

“Petunjuk teknis (juknis) mengenai pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan dapat diunduh melalui tautan : Permendikbudristek No 63 Tahun 2022,”ungkap Kadis Akmal kepada rega media news, jum’at (24/02/2023)

 

Sementara, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah memiliki peran dan unit kerja yang sangat strategis baik ditinjau dari aspek fungsi dan tanggung jawab dalam manajemen maupun dari segi pencapaian visi dan misi serta program-program pemerintah.

Baca Juga :  MPC PP Aceh Selatan Bakal Siapkan Nobar Sadis

 

Dari segi fungsi-fungsi dasar manajemen, Inspektorat Daerah mempunyai kedudukan yang setara dengan fungsi perencanaan atau fungsi pelaksanaan.

 

Sedangkan dari segi pencapaian visi, misi dan program-program pemerintah, Inspektorat Daerah menjadi pilar yang bertugas dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten/Kota dan pelaksanaan urusan pemerintahan Kabupaten/Kota, berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan.

Berita Terkait

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Berita Terbaru