Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Gelar Penerangan Hukum

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2023 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sosialisasi penerangan hukum tentang pengelolaan dana Gampong (Desa) (foto/ae).

Caption: sosialisasi penerangan hukum tentang pengelolaan dana Gampong (Desa) (foto/ae).

Aceh Selatan,– Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Selatan menggelar Penerangan Hukum ” Jaga Desa dalam Membangun Desa (pengelolaan, pendampingan dan pengawasan keuangan Desa (Gampong) se-Kabupaten Aceh Selatan” bertempat di lantai III Aula Kantor Bappeda setempat, kamis (02/03/2023).

 

Acara tersebut turut dihadiri Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran yang diwakili Asisten I, Kamarsyah, S.Sos, Kepala Pajak Pratama dan Kasi Pajak Pratama serta para Keuchik se-Kabupaten Aceh Selatan ( ± 260 Keuchik ) sesuai dengan penyampaian oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Heru Anggoro melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, M.Alfryandi Hakim.

Baca Juga :  Petani di Bangkalan Dominan Tak Miliki Kartu Tani

 

Adapun tujuan dan maksud diselenggarakan acara tersebut bertujuan melakukan sosialisasi penerangan hukum tentang pengelolaan dana Gampong (Desa) sekaligus mengingatkan para Keuchik se-Kabupaten Aceh Selatan dengan harapan dapat mengelola anggaran Gampong dan pembangunan gampong pada tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Siapkan Tim Khusus Untuk Kawal Paslon Bupati Dan Wabup

 

Secara tepat guna serta tepat sasaran sesuai aturan dan juknis sebagaimana Permendes PDTT no.08 tahun 2022 tentang preoritas penggunaan dana desa tahun 2023 tanpa adanya perbuatan melawan Hukum dan Kepala Kejaksaan Negeri mengapresiasai dan berterima kasih atas antusias para Keuchik dalam kegiatan tersebut, ungkap Kasi Intel Kejari Aceh Selatan, M.ALFRYANDI HAKIM, S.H

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB