Paket Fisik CSR di Pulau Mandangin Mangkrak

- Jurnalis

Sabtu, 25 Maret 2023 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: fisik pembangunan pagar pengamanan lingkungan di Pulau Mandangin, (dok. timsus GKS).

Caption: fisik pembangunan pagar pengamanan lingkungan di Pulau Mandangin, (dok. timsus GKS).

Sampang,- Paket fisik Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2022, dari Husky Cnooc Madura Limited (HCML), di Desa Mandangin, Sampang, diduga mangkrak.

Pasalnya, paket fisik berupa pembangunan pagar pengamanan lingkungan, di pulau yang ada di kota bahari ini, tampak belum 100% selesai dibangun.

Tidak hanya itu, bahkan program pelatihan menjahit yang dikelola kelompok masyarakat (Pokmas) Bina Mercusuar Bahari (BMB), diduga tidak terealisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan, H.Moh. Tohir pembina Garda Kawal Sampang (GKS). Ia juga mengungkapkan, sebenarnya ada 4 paket kegiatan yang dikelola Pokmas BMB tersebut.

Baca Juga :  PHE-WMO Dinilai Lamban dan Berbelit Pengalihan PI 10 Persen Ke BUMD Bangkalan

“Sudah dikonfirmasi ke specialist relations HCML. Namun masih memberikan kesempatan BMB untuk menyelesaikan, hingga akhir Triwulan 1 tahun 2023 ini,” ujar H.Tohir, Sabtu (25/03) pagi.

Kendati demikian, pihaknya akan kembali menurunkan timsus investigasi, untuk mengecek ke lokasi dua paket kegiatan bersumber dari dana CSR HCML tersebut.

“Sewaktu pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi, pada hari Jumat (24/03) kemarin, masih belum ada tanda-tanda direalisasikan dan diselesaikan,” tandasnya.

Baca Juga :  Bocah Penderita Hidrosefalus di Sampang Butuh Belas Kasih

Sementara, Ali Aliyuddin Specialist Relations HCML, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, jika masih ada kurun waktu satu pekan dan pihaknya tidak ingin berandai-andai.

“Masih ada waktu satu minggu, kami tidak ingin berandai-andai,” ujar Aliyuddin, dikutip dari salah satu media.

Terpisah, Saweri ketua pokmas Bina Mercusuar Bahari (BMB) belum merespon saat dikonfirmasi awak media, hingga berita ini diterbitkan.

Berita Terkait

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding
DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:49 WIB

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:43 WIB

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB

Caption: penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan untuk mahasiswa Universitas Madura (Unira) Pamekasan.

Daerah

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 31 Jul 2025 - 14:43 WIB