Sampang,- Selama dua pekan melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru tahun 2023, Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap 31 kasus.
“Dari puluhan kasus tersebut, 14 kasus kriminal dan 17 kasus narkoba,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, dalam konferensi pers_nya, Kamis (30/03/2023) siang.
Siswantoro menjelaskan, 14 kasus yang diungkap Satreskrim, diantaranya premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, pembuatan bahan petasan dan minuman keras (miras).
“Untuk jumlah tersangka yang berhasil diamankan dari kasus kriminal, sebanyak 14 orang,” terang Eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jatim ini kepada awak media.
Sedangkan pengungkapan kasus narkoba, ada sebanyak 22 tersangka, 4 orang tersangka diantaranya berstatus residivis, dan 5 orang di rehabilitasi.
“Total keseluruhan barang bukti yang diamankan, seberat ±35,62 narkoba jenis sabu-sabu. Para tersangka rata-rata sebagai pengedar,” jelas Siswantoro.
Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini mengungkapkan, untuk TKP pengungkapan kasus narkoba, diantaranya di wilayah Kecamatan Sampang kota, Torjun dan Camplong.
“Ada yang TKP di Kecamatan Kedungdung, Robatal, Ketapang, Banyuates dan Pangarengan. Jadi, dalam Operasi Pekat didominasi kasus narkoba,” terang Siswantoro.
Pria lulusan Akpol ini menambahkan, sementara untuk pengungkapan kasus kriminal, tidak ada diantara para tersangka yang berstatus sebagai residivis.
“Barang bukti paling banyak diamankan Reskrim dari kasus miras, diantaranya 240 botol miras anggur merah dan 180 botol miras arak jowo. Berhasil diamankan saat hendak dikirim ke Pamekasan,” tandasnya.