Operasi Pekat 2023, Polres Sampang Ungkap 31 Kasus

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Sampang ungkap hasil Operasi Pekat Semeru 2023, (dok. Harry Regamedianews).

Caption: konferensi pers, Polres Sampang ungkap hasil Operasi Pekat Semeru 2023, (dok. Harry Regamedianews).

Sampang,- Selama dua pekan melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru tahun 2023, Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap 31 kasus.

“Dari puluhan kasus tersebut, 14 kasus kriminal dan 17 kasus narkoba,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, dalam konferensi pers_nya, Kamis (30/03/2023) siang.

Siswantoro menjelaskan, 14 kasus yang diungkap Satreskrim, diantaranya premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, pembuatan bahan petasan dan minuman keras (miras).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk jumlah tersangka yang berhasil diamankan dari kasus kriminal, sebanyak 14 orang,” terang Eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jatim ini kepada awak media.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Krembangan Surabaya Ditangkap

Sedangkan pengungkapan kasus narkoba, ada sebanyak 22 tersangka, 4 orang tersangka diantaranya berstatus residivis, dan 5 orang di rehabilitasi.

“Total keseluruhan barang bukti yang diamankan, seberat ±35,62 narkoba jenis sabu-sabu. Para tersangka rata-rata sebagai pengedar,” jelas Siswantoro.

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini mengungkapkan, untuk TKP pengungkapan kasus narkoba, diantaranya di wilayah Kecamatan Sampang kota, Torjun dan Camplong.

Baca Juga :  HUT TNI Ke-78, Dandim Sampang Sampaikan Amanat Panglima TNI

“Ada yang TKP di Kecamatan Kedungdung, Robatal, Ketapang, Banyuates dan Pangarengan. Jadi, dalam Operasi Pekat didominasi kasus narkoba,” terang Siswantoro.

Pria lulusan Akpol ini menambahkan, sementara untuk pengungkapan kasus kriminal, tidak ada diantara para tersangka yang berstatus sebagai residivis.

“Barang bukti paling banyak diamankan Reskrim dari kasus miras, diantaranya 240 botol miras anggur merah dan 180 botol miras arak jowo. Berhasil diamankan saat hendak dikirim ke Pamekasan,” tandasnya.

Berita Terkait

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Berita Terbaru

Caption: Direkrur PSBLDP Andrey Ikhsan Lubis, memaparkan tentang Piloting Gerakan Mandiri Pangan (Gema Pangan).

Nasional

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 19:23 WIB

Caption: Bupati Lukman Hakim dan Wabup Fauzan Ja'far, pose bersama warga Bangkalan disela berlangsungnya event BOR X, (dok. regamedianews).

Daerah

BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan

Jumat, 5 Sep 2025 - 14:26 WIB

Caption: Pengasuh Ponpes Darut Tauhid Injelan, alm. KH. Muhaimin Abdul Bari, (dok. regamedianews).

Daerah

Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:33 WIB

Caption: Kepala Bapas Pamekasan, didampingi Kalapas Pamekasan, Karutan Sampang dan Kalapas Narkotika Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Bapas Pamekasan Perkuat Peran PPK

Jumat, 5 Sep 2025 - 08:29 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, sampaikan sambutan usai pengukuhan 'Bunda GenRe', (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Angka Stunting di Sampang ‘Masih Tinggi’

Kamis, 4 Sep 2025 - 16:44 WIB