Bongkar Modus Manipulasi Pita Cukai Rokok

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: aktivis Garda Kawal Sampang saat audiensi ke kantor Bea Cukai Madura, (dok. regamedianews).

Caption: aktivis Garda Kawal Sampang saat audiensi ke kantor Bea Cukai Madura, (dok. regamedianews).

Madura,- Tak cukup saat audiensi dengan Bea Cukai Madura di Pamekasan. Pasca itu, aktivis Garda Kawal Sampang (GKS), blak-blakan soal dugaan manipulasi pita cukai rokok pabrikan legal.

Hal tersebut, dibeberkan langsung Ketua GKS Nurul Hidayat, didampingi pembina GKS H.Moh Tohir, saat konferensi pers di kantor sekretariatnya, di Perum Barisan Indah, Sampang, Selasa (11/04/2023) sore.

Ia menyebutkan, hasil investigasi dan temuan timsusnya, diduga kuat adanya memanipulasi pita cukai rokok pabrikan resmi di Madura, bahkan sudah beredar luas.

“Ini adalah modus untuk menghindari dan mengurangi pajak. Jadi, jangan anggap rokok pabrikan yang sudah legal itu, aman dan bebas dari masalah,” ungkap Nurul Hidayat.

Dugaan manipulasi tersebut, tegas Nurul Hidayat, berdasarkan sampel kemasan rokok produksi tahun 2023, yang didapat oleh timsusnya. Disitu, ditemukan ketidak singkronan.

Baca Juga :  Server RSUD Sampang Error, Input Data Pasien Gunakan Manual

“Jadi, ketidak singkronan antara jumlah dalam label pita cukai, dengan isi batang dari kemasan rokok itu. Ini kan jelas aneh,” ucap pria yang akrab disapa Dayat kepada awak media.

Lucunya lagi, imbuh Dayat, ada pita cukai yang tertempel, bukan peruntukannya antara Sigaret Kretek Tangan (SKT), maupun Sigaret Putih Mesin (SKM).

“Pita cukai ini dikeluarkan Bea Cukai. Modusnya, untuk mengelabui publik seolah-olah legal, karena ada pita cukainya. Walaupun tidak singkron dan berbeda peruntukannya,” tandas Dayat.

Anehnya, ungkap Dayat, kejadian ini berlangsung tiap tahun, berdasar bukti sampel yang didapat sejak tahun 2020 silam.

Baca Juga :  Heboh Terkait Statemen Youtuber di Sampang, Ketua Fraksi PKB Angkat Bicara

Bahkan, pihaknya sempat meminta penjelasan dan ketegasan sikap Bea Cukai. Sebab, perbuatan ini melanggar UU RI, No 39 tahun 2007, tentang Cukai dan dapat dijatuhi hukuman pidana.

“Atas dasar temuan tersebut, dalam waktu dekat, kami akan melaporkannya kepada Dirjen Bea Cukai Pusat dan Komisi XI DPR RI,” pungkas Dayat.

Sebelumnya, saat audiensi yang ditemui Zainol Arifin Humas Bea Cukai Madura di Pamekasan, ia menjelaskan, jika pihaknya tidak menampik terkait pita cukai, itu resmi dikeluarkan Bea Cukai.

“Namun, terkendala personel dan perbuatan dari pabrikan rokok di Madura diluar sepengetahuannya. Kami menjamin, tidak ada keterlibatan jajarannya dalam modus tersebut,” pungkas Zainol.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB