Bongkar Modus Manipulasi Pita Cukai Rokok

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: aktivis Garda Kawal Sampang saat audiensi ke kantor Bea Cukai Madura, (dok. regamedianews).

Caption: aktivis Garda Kawal Sampang saat audiensi ke kantor Bea Cukai Madura, (dok. regamedianews).

Madura,- Tak cukup saat audiensi dengan Bea Cukai Madura di Pamekasan. Pasca itu, aktivis Garda Kawal Sampang (GKS), blak-blakan soal dugaan manipulasi pita cukai rokok pabrikan legal.

Hal tersebut, dibeberkan langsung Ketua GKS Nurul Hidayat, didampingi pembina GKS H.Moh Tohir, saat konferensi pers di kantor sekretariatnya, di Perum Barisan Indah, Sampang, Selasa (11/04/2023) sore.

Ia menyebutkan, hasil investigasi dan temuan timsusnya, diduga kuat adanya memanipulasi pita cukai rokok pabrikan resmi di Madura, bahkan sudah beredar luas.

“Ini adalah modus untuk menghindari dan mengurangi pajak. Jadi, jangan anggap rokok pabrikan yang sudah legal itu, aman dan bebas dari masalah,” ungkap Nurul Hidayat.

Dugaan manipulasi tersebut, tegas Nurul Hidayat, berdasarkan sampel kemasan rokok produksi tahun 2023, yang didapat oleh timsusnya. Disitu, ditemukan ketidak singkronan.

Baca Juga :  Mini Job Market Fair 2019 Diserbu Warga Pencaker

“Jadi, ketidak singkronan antara jumlah dalam label pita cukai, dengan isi batang dari kemasan rokok itu. Ini kan jelas aneh,” ucap pria yang akrab disapa Dayat kepada awak media.

Lucunya lagi, imbuh Dayat, ada pita cukai yang tertempel, bukan peruntukannya antara Sigaret Kretek Tangan (SKT), maupun Sigaret Putih Mesin (SKM).

“Pita cukai ini dikeluarkan Bea Cukai. Modusnya, untuk mengelabui publik seolah-olah legal, karena ada pita cukainya. Walaupun tidak singkron dan berbeda peruntukannya,” tandas Dayat.

Anehnya, ungkap Dayat, kejadian ini berlangsung tiap tahun, berdasar bukti sampel yang didapat sejak tahun 2020 silam.

Baca Juga :  Fahad: Satpol PP Harus Tegas Tutup Warteg Buka Siang Bolong Selama Ramadhan

Bahkan, pihaknya sempat meminta penjelasan dan ketegasan sikap Bea Cukai. Sebab, perbuatan ini melanggar UU RI, No 39 tahun 2007, tentang Cukai dan dapat dijatuhi hukuman pidana.

“Atas dasar temuan tersebut, dalam waktu dekat, kami akan melaporkannya kepada Dirjen Bea Cukai Pusat dan Komisi XI DPR RI,” pungkas Dayat.

Sebelumnya, saat audiensi yang ditemui Zainol Arifin Humas Bea Cukai Madura di Pamekasan, ia menjelaskan, jika pihaknya tidak menampik terkait pita cukai, itu resmi dikeluarkan Bea Cukai.

“Namun, terkendala personel dan perbuatan dari pabrikan rokok di Madura diluar sepengetahuannya. Kami menjamin, tidak ada keterlibatan jajarannya dalam modus tersebut,” pungkas Zainol.

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB