Sumenep, (regamedianews.com) – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumenep, akan membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pembentukan dijadwalkan mulai tanggal 12 Oktober 2017.
Komisioner KPUD Sumenep, A Zubaidi mengatakan, proses dan tahapan rekrutmen PPK untuk Pilkada Jatim sama dengan pelaksanaan rekrutmen Pilkada Sumenep pada tahun 2015.
“Pendaftaran secara terbuka, seleksi adminitrasi, tes tulis, tanggapan masyarakat, kemudian diakhiri dengan interview atau tes wawancara,” jelasnya, Sabtu (16/09/2017).
Zubaidi menambahkan, jumlah anggota PPK setiap kecamatan pada Pilkada nanti hanya tiga orang, beda dengan sebelumnya yang lima orang. Pengurangan anggota PPK ini berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.
“Perkecamatan jumlah anggota PPK yang diambil hanya tiga orang, jadi kami tetap menyesuaikan dengan aturan yang ada, tidak bisa membentur aturan itu,” ucapnya. (Sup)