Beroperasi di Gorut, Pemilik Wahana Hoya-Hoya Diperas

- Jurnalis

Senin, 1 Mei 2023 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kru wahana hoya-hoya (dok. regamedianews).

Caption: kru wahana hoya-hoya (dok. regamedianews).

Gorut,- Pemilik wahana “Hoya-hoya” yang beroperasi di pasar malam Gorontalo Utara (Gorut), turut meramaikan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Gorut ke 16, akan melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Kepada awak media ini, salah satu kru dari wahana tersebut, Aldi Agus Midar mengungkapkan, sebelumnya ia dihubungi oknum yang meminta pihaknya memberikan sejumlah uang kepada oknum itu.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Tekankan Pentingnya Koordinasi Dengan Forkopimda

“Oknum tersebut beralasan, apabila kami memberikan uang, maka mereka tidak mempermasalahkan gelaran kegiatan dari wahana kami,” ungkap Aldi, Minggu (30/04/2023).

Aldi menambahkan, rekaman pembicaraan antara dirinya dengan oknum, serta beberapa lembar bukti transfer akan dijadikannya sebagai alat bukti pada laporan polisinya nanti.

“Awalnya mereka minta uang sejumlah Rp 10 juta. Dari permintaan tersebut, kami ajukan penawaran 7,5 juta rupiah, namun penawaran ini tidak terterima pihak mereka, sehingga kami realisasikan hanya semampu kami saja,” imbuh Aldi.

Baca Juga :  Warga Tuding Pembentukan Calon BPD Desa Tlagah Kec. Banyuates Tak Transparan

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pasti identitas oknum yang diduga melakukan pemerasan itu, sebab Aldi belum bersedia menyebutkan identitas oknum tersebut.

“Nanti, kasus ini akan kami laporkan secara resmi ke pihak penegak hukum, kami akan menginformasikannya kepada media,” tandasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB