BPJS Ketenagakerjaan Madura Kenalkan Perisai Ke Yaskum Indonesia

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pose bersama BPJS Ketenagakerjaan Madura dengan para agen Perisai, (dok. regamedianews).

Caption: pose bersama BPJS Ketenagakerjaan Madura dengan para agen Perisai, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Dalam rangka melakukan optimalisasi, pencapaian potensi akuisisi tenaga kerja yang belum terdaftar, sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, giat melakukan sosialisasi dengan para agen Perisai.

Salah satunya, melalui kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dengan Yaskum Indonesia, di rumah koordinator Yaskum DPC Tuban, Jawa Timur.

Asistensi yang dilakukan BPJamsostek Madura pada agen perisai tersebut, merupakan bentuk monitoring dan evaluasi pembinaan terhadap Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut, dihadiri sekitar 40 anggota Yaskum Indonesia dan turut dihadiri oleh pengurus Yaskum wilayah Tuban.

Yaskum sendiri adalah Organisasi Kemasyarakatan berbadan hukum perkumpulan terdaftar. Pada kesempatan tersebut, antusias dari Yaskum Indonesia terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat tinggi, terbukti dengan banyaknya pendaftaran yang diajukan kepada agen Perisai yang bertugas.

Agen Perisai dari BPJamsostek Madura, melakukan sosialisasi program dan manfaat kepada seluruh anggota Yaskum Indonesia yang hadir. Banyak manfaat yang bisa didapat dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Antara lain, perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh, juga Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama, dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Selain itu, manfaat BPJS Ketenagakerjaan termasuk santunan meninggal dunia, karena disebabkan oleh kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan atau sebesar Rp 42 juta, jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

Peserta juga berhak mendapatkan manfaat beasiswa bagi 2 orang anak dari jenjang pendidikan dasar, hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174 juta.

Kepala BPJamsostek Madura, Indriyatno menyampaikan, setiap anggota Perisai memiliki kantor Perisai yang telah ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan telah memenuhi persyaratan.

“Agen Perisai ini merupakan perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan, untuk membantu menyelenggarakan program jaminan sosial,” ujarnya.

Tenntu, kata Indriyatno, hal ini meningkatkan kualitas penyelenggaraan program ditengah-tengah masyarakat, agar perluasan kepesertaan dan informasi manfaat program lebih cepat dan tepat tersampaikan kepada para pekerja, khususnya pekerja informal atau segmentasi Bukan Penerima Upah (BPU).

Baca Juga :  Aliansi Jurnalis Sumekar Siapkan Kontribusi Program Nyata

Indriyatno menegaskan, agen perisai ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, untuk mendapatkan informasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga, imbuh Indriyatno, masyarakat lebih mudah saat mendaftar menjadi peserta, atau untuk mendapatkan informasi lainnya, seperti syarat-syarat menjadi peserta dan besaran iuran.

“Masyarakat juga dapat menghubungi kantor perisai yang sudah tersebar di wilayah masing-masing, untuk melakukan sosialisasi manfaat program di daerah tersebut. Kami BPJamsostek Madura, siap mendampingi kegiatan tersebut,” terangnya.

Menurut Indriyatno, resiko pekerjaan bisa terjadi ke setiap orang, sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan.

“Maka pekerja akan merasa aman, saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir, terhadap risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya. Maka daripada itu, kami menyediakan pelayanan yang lebih luas, melalui agen Perisai agar lebih mudah dan cepat dalam menjangkau masyarakat,” pungkas Indriyatno.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB