Sampang, (regamedianews.com) – Pembangunan tandon air bersih yang ada di Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, mulai dipertanyakan fungsi pemanfaatannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Pasalnya nilai pembangunan tersebut memakai anggaran milyaran rupiah.
Menurut anggota Komisi III DPRD Sampang Anwar Sanusi kepada awak media mengatakan, pembangunan tandon air yang berada di Desa Komis tepat di selatannya SMP I Kedungdung tersebut dianggarkan kurang lebih sebesar Rp 3 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaaran 2016 lalu, direncanakan untuk memenuhi kebutuhan air di beberapa Desa diantaranya Desa Daleman, Gunung Eleh dan desa lainnya yang tidak terjangkau oleh keberadaan spam sumber payung yang berada di Kecamatan Ketapang.
“Saat dipaparkan di komisi, Wahyu (Kadis PU cikatarung) waktu itu merencanakan ingin menampung air yang ada di Rabasan, Kedungdung. Entah kenapa lokasi pengambilan sumber air berpindah ke wilayah Pangelen, Kecamatan Sampang,” ujarnya, Kamis (21/09/2017).
Padahal setahunya, lanjut Anwar, keberadaan sumber air di Desa Pangelen hanya mampu menjangkau ke Desa Muktesareh, Kecamatan Kedungdung saja. Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan Desa Daleman, Gunung Eleh dan desa lainnya yang direncanakan awal karena belum bisa terjangkau oleh keberadaan Spam sumber Payung di wialayah Kecamatan Ketapang.
“Katanya ada konflik dibawah, terus kemudian dipindah. Nah yang jadi persoalan, setelah ngambil air di Pangelen, itu pas teraliri kemana. Padahal sumber air di Pangelen hanya mampu menjangkau ke Desa Muktesareh. La ini asas pemanfaatannya itu seperti apa. Kemudian pemindahan lokasi tandonnya, apakah sesuai prosedur dan sudah ada payung hukumnya apa tidak, ini kami kurang paham. Atau bahkan pengerjaan itu dipaksakan karena dinasnya takut kenak Punisment lantaran dananya dari DAK,” tanyanya.
Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan merencanakan turun ke bawah untuk melihat langsung ke lokasi untuk memastikan pemanfaatan pembangunan tandon air tersebut.
“Saya akan koordinasikan dengan Ketua Komisi dulu. Paling minggu depan ke lokasi. Tandon air itu milik Dinas PU Cikatarung, tidak tau sekarang melekat di dinas apa, mungkin sekarang melekat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP). Kayaknya Bu Tatik yang menangani bagian spam,” pungkasnya.
Sementara Atik yang disebutkan oleh anggota Komisi III sulit diminta keterangan. Karena nomor yang dihubungi tidak ada tanggapan meski dalam keadaan aktif. (adi)