Gotong Royong Kebut Finishing Ruang Guru Sasaran TMMD Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juli 2023 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: gotong royong Satgas TMMD Kodim 0828 Sampang kebut pembangunan ruang guru baru SDN Pasarenan 2, (dok. regamedianews).

Caption: gotong royong Satgas TMMD Kodim 0828 Sampang kebut pembangunan ruang guru baru SDN Pasarenan 2, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pembangunan ruang guru merupakan salah satu kegiatan dari beberapa sasaran fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-117 tahun 2023, Kodim 0828 Sampang.

Hal tersebut dikatakan Kapten Inf Nizen perwira kordinator pembangunan ruang guru SDN Pasarenan 2, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Sabtu (29/7/2023).

Menurutnya, kiprah prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) TMMD ke-117 wilayah Kodim 0828 Sampang yang berada di Desa Pasarenan terus berlanjut.

Baca Juga :  Buntut Acara Dangdutan Yang Digelar Wakil Ketua DPRD, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot

“Kali ini para prajurit TNI bersama masyarakat melanjutkan pembangunan ruang guru SDN Pasarenan 2,” ujar Nizen kepada awak media.

Kata Nizen, SD di Desa ini memang harus dibenahi secara bersama-sama. Hal itu, juga sebagai upaya untuk menjaga nilai-nilai gotong royong yang ada di masyarakat.

“Kali ini sasaran fisik TMMD ke 117, salah satunya diarahkan pada SDN Pasarenan 2. Semuanya bahu membahu bersama masyarakat, untuk pembenahan SD,” terangnya.

Baca Juga :  Audit Kasus BPD Karang Gayam, Inspektorat Bakal Gelar Perkara

Menurut perwira TNI tersebut, kegiatan ini mendapat respon positif dari warga, karena SD adalah salah satu bangunan terpenting bagi masyarakat yang digunakan sebagai tempat untuk menuntut ilmu.

Kapten Nizen mengaku, prajurit Kodim 0828 Sampang akan terus membantu dan mendorong masyarakat, untuk melakukan kegiatan yang bersifat positif.

“Seperti gotong-royong sebagai wujud kerja sama, dan menciptakan situasi yang bersih di desa-desa, khususnya wilayah Desa Pasarenan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB