Jual Helm Curian Secara Online, Dua Pemuda di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 25 September 2017 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Ilustrasi

Surabaya, (regamedianews.com) – Kebiasan M Sururi (24 th) dan Supanji (37 th) mencuri helm di parkir Mall PTC Surabaya berakhir di tangan anggota Unit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya. Kedua warga Driyorejo Gresik dan Manukan Surabaya ini menuai apes saat menjual hasil curiannya justru ke polisi.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, sebelum dibekuk polisi, kedua pelaku biasa menjual helm curiannya secara online. Begitu terjadi transaksi dengan calon pembeli secara online, selanjutnya kedua pelaku ketemuan atau Cash On Delivery (COD). Namun sialnya ketika menjual helm dengan pembeli yang baru justru dijual kepolisi.

Baca Juga :  Polres Sampang Ungkap Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung

Kanit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya, AKP Sugimin menjelaskan, tertangkapnya dua maling helm yang biasa beroprasi di area parkir Mall PTC itu sudah berulang kali melakukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka ditangkap setelah banyaknya laporan kehilangan helm dari beberapa korban. Mereka biasa beroperasi di area parkir Mall PTC,” ujarnya, Senin (25/09/2017).

Aksi kedua pelaku terbongkar, lanjut Sugimin, setelah petugas kepolisian melakukan penyelidikan soal iklan jual helm bekas murah secara online. Polisi akhirnya menghubungi penjualnya dan mendapat respon dan disepakati ketemuan.

Baca Juga :  Putusan MA Turun, Ketua Komisi A Bangkalan di Eksekusi Kejaksaan

“Setelah ketemuan, kedua pelaku diamankan. Kedua pelaku mengaku jika helm itu mereka curi di parkiran Mall PTC,” pungkasnya.

Sementara dihadapan petugas pelaku mengaku, menjual helm ke seseorang yang sudah berkomunikasi melalui telepon. Pelaku dan calon pembeli pun sepakat bertemu di daerah Wiyung Surabaya.

“Ternyata yang beli itu polisi dan saya ditangkap serta helm yang akan dijual. Biasanya laku Rp 100 ribu setiap helm. Uang penjualan dibagi dua untuk tambahan biaya hidup,” ucapnya. (rid)

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB