Kapolda Gorontalo Ajak Tomas dan Toga Kerjasama Berantas Miras

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pemusnahan Puluhan Ribu Liter Miras ilegal dan Minuman beralkohol dengan berbagai merek oleh Polda Gorontalo, di Halaman Mapolres Bone Bolango, Senin (28/08/2023). (Foto Dok. Bidhumas Polda Gorontalo.)

Caption: Pemusnahan Puluhan Ribu Liter Miras ilegal dan Minuman beralkohol dengan berbagai merek oleh Polda Gorontalo, di Halaman Mapolres Bone Bolango, Senin (28/08/2023). (Foto Dok. Bidhumas Polda Gorontalo.)

Gorontalo,- Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol, mengajak seluruh Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Agama (Toga) bekerjasama dengan pihaknya, dalam upaya melakukan pemberantasan narkoba dan minuman keras (Miras) di Bumi Serambi Madinah (Gorontalo).

 

Hal ini diungkapkan orang nomor satu di institusi Polri wilayah Polda Gorontalo itu, saat melakukan agenda peluncuran Kampung Bebas Narkoba dan Minuman Keras (Miras), yang dirangkaikan dengan pemusnahan puluhan ribu liter miras dengan berbagai jenis, di halaman Mapolres Bone Bolango, Senin (28/08/2023).

 

Baca Juga :  Bakesbangpol Sampang Akan Masuk Sekolah Cegah Narkoba

Menurut Angesta, kejahatan di Gorontalo hampir 75 % disebabkan oleh Miras. Sehingga, pihaknya mengharapkan peran serta masyarakat dalam mendukung langkah dan upaya, yang dilakukan oleh pihaknya memberantas narkoba dan Miras di Gorontalo.

 

“Saya mengajak tokoh masyarakat, alim ulama dan rekan semuanya, mari kita berkerja sama serta mendukung Polri dalam melaksanakan kampung bebas narkoba demi kenyamanan, kebaikan dan kemajuan Gorontalo,” ujar Angesta, Senin (28/08/2023).

 

Angesta mengatakan, diluncurkannya Kampung Bebas Narkoba dan Miras ini, karena melihat situasi di Gorontalo yang kondusif serta religius. Sehingga dengan upaya ini diharapkan ketertibat dan keamanan di tengah masyarakat dapat terus terjaga.

Baca Juga :  Kapolri Akan Selektif Terapkan UU ITE

 

“Saya perintahkan ke seluruh jajaran, harus mempunyai 10 lokasi bebas narkoba dan minuman keras dalam satu Polres,” kata Angesta.

 

Imbuh perwira tinggi polisi itu, dalam pemusnahan kali ini pihaknya berhasil memusnahkan 18.000 liter Miras ilegal, dan 22.000 botol minuman beralkohol.

 

“Dari hasil sitaan di 49 lokasi, dengan modus menggunakan botol kemasan dengan menukarkan isian dengan minuman Cap Tikus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB