Daerah  

PLTU Tanjung Karang Tepis Adanya TKA Ilegal

Caption: awak media saat menemui pihak PT. Gorontalo Listrik Perdana  PLTU Tanjung Karang, (dok. regamedianews).

Gorut,- Pihak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Karang, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), angkat bicara terkait pemberitaan yang mengabarkan adanya dugaan sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal Cina, yang diperkerjakan di PLTU Tanjung Karang.

Sebelumnya, belum lama ini di PLTU Tanjung Karang dikabarkan mempekerjakan sejumlah 25 orang TKA ilegal asal Cina. Bahkan disebut, datang secara diam-diam ke Indonesia.

Menepis kabar yang kini telah bergulir dan diperbincangkan di berbagai ruang publik ini, pihak PT. Gorontalo Listrik Perdana  PLTU Tanjung Karang melalui  External Relation, Ramlan Modjo, kepada awak media ini menegaskan, kabar yang kini telah beredar itu merupakan isu yang tidak benar.

Menurut Ramlan, 25 orang TKA yang direkrut oleh PT. LNet sebagai perusahaan operasional dan maintanance  yang mengoperasikan PLTU Tanjung Karang, telah melewati secara resmi tahapan dan persyaratan untuk menjadi TKA di Indonesia.

“Kita juga di sini melakukan filter dengan memastikan bahwa  tenaga kerja yang masuk terutama tenaga kerja asing, memiliki kelengkapan dokumen sebagaimana ketentuan yang berlaku . sebab jika terjadi sesuatu, maka yang paling bertanggungjawab adalah GLP sebagai pemilik daripada pembangkit ini,” tegas Ramlan, sembari menunjukan dokumen-dokumen 25 TKA tersebut, saat di temui di PLTU Tanjung Karang, Selasa (10/10/2023).

Ramlan mengungkapkan, semua TKA di PLTU Tanjung Karang bekerja di PLTU Tanjung Karang, benar-benar adalah orang-orang yang memiliki keahlian .

“Kalau mereka tidak punya keahlian, untuk apa kita datangkan,” ungkap Ramlan.

Ramlan juga menuturkan, pada tanggal 21 hingga 22 september 2023 yang lalu, Tim Pora (Pengawas Orang Asing) Provinsi Gorontalo telah mendatangi PLTU Tanjung Karang, untuk melakukan pengawasan terhadap TKA di sana, dan hasilnya semua tak ada masalah.

“25 orang itu clear, tidak ada masalah. Nah tiba-tiba ada kemudian isu di luar yang muncul seperti ini, ya kita juga tidak bisa bikin apa-apa karena itu isu. Yang jelas semua pekerja di tempat kita legal, tidak seperti yang dikatakan di luar itu sembunyi-sembunyi, karena mereka datang dengan terang-terangan melalui pintu-pintu masuk negara kita, dan masa berlaku izin mereka masih berjalan semuanya,” tutur Ramlan.

Ramlan menambahkan, 25 TKA asal Cina itu telah mengantongi RPTKA, Notifikasi dan  ITAS,  yang menandakan bahwa seluruh dokumen kelengkapan dan persyaratan keberadaannya sebagai tenaga kerja di Indonesia telah dilengkapi dan dipenuhi.

Sementara itu, pihak PT. LNet sebagai perusahaan Sub Kontrak di PLTU Tanjung Karang, melalui HR Assiten, Satrio Rahmadanu, kepada awak media ini menjelaskan, terkait adanya isu yang berkembang saat ini tentang 25 TKA di PLTU Tanjung Karang, dirinya tidak bisa memberi komentar lebih terkait hal itu, karena kewenangan memberikan keterangan adalah pimpinannya.

“Saya sendiri hanyalah HR Assiten, dan pimpinan saya saat ini masih berada di luar daerah. Tetapi dalam hal mengurus dokumen TKA ini ada di Mr. Felix,” jelas Satrio singkat.

Di tempat yang sama, Site Engineer PT. LNet, Hu Kailang, atau yang akrab disapa Mr. Felix, kepada awak media ini menerangkan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa ketika ada isu miring yang beredar tentang dirinya bersama kawan-kawannya sesama TKA dari Cina.

“Kita tidak bisa membantah berita di luar itu, karena mungkin itu presepsi orang. Namun yang pasti, semua tenaga kerja asing yang ada di sini adalah tenaga kerja yang legal, yang memiliki dokumen kelengkapan, karena sebelum mereka masuk ke sini, otomatis sudah disaring dari mulai dari proses dia turun di Bandara sampai di sini itu sudah ada,” terang Hu Kailang singkat menggunakan Bahasa Ingris, yang diterjemahkan oleh Satrio Rahmadanu.