Sidang Kasus Pemukulan, Sekdes di Sampang Divonis 3 Bulan Penjara

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: situasi di ruang tunggu Pengadilan Negeri Sampang, sebelum dimulainya sidang oknum Sekdes Daleman, (dok. regamedianews).

Caption: situasi di ruang tunggu Pengadilan Negeri Sampang, sebelum dimulainya sidang oknum Sekdes Daleman, (dok. regamedianews).

Sampang,- Beberapa hari pasca ditetapkan tersangka kasus penganiayaan, inisial MJ oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman, Kedungdung, Sampang, menjalani proses persidangan.

Dalam persidangan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kasus penganiayaannya di Pengadilan Negeri (PN) setempat, hakim tunggal Ratna Mutia Rinati memvonis MJ dengan pidana 3 bulan penjara.

Selain oknum Sekdes Daleman yang menjalani persidangan, pihak Pengadilan juga menghadirkan sejumlah saksi, termasuk Agus selaku korban penganiayaan, Kamis (19/10/2023).

Dalam jalannya persidangan, hakim tunggal menyebutkan jika terdakwa inisial MJ, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan.

Baca Juga :  Finishing, Renov Rutilahu Program TMMD Sampang Dituntaskan

“Terdakwa MJ, dijatuhi pidana penjara tiga bulan serta mebebankan kepada terdakwa, membayar biaya perkara,” ujar Humas PN Sampang, Abdurrahman, dikutip dari salah satu media online, Jumat (20/10).

Kendati demikian, jelas Abdurrahman, terdawa tidak perlu menjalani pidana penjara, kecuali dikemudian hari keputusan hakim menentukan lain, disebabkan terpidana melakukan pidana lain, sebelum masa percobaan berakhir.

“Terdakwa MJ, menjalankan masa percobaan terlebih dahulu, selama 6 bulan dan harus berkelakuan baik, maka dianggap selesai. Tapi kalau sebaliknya, hakim akan menentukan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya, setelah penyidik Satreskrim Polres Sampang melakukan serangkaian penyelidikan, penyidikaan dan gelar perkara, oknum Seksdes Daleman ditetapkan tersangka.

Baca Juga :  335 Pejabat Pemkab Sampang Dilantik Di Alun-Alun Trunojoyo

Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Sampang, Ipda Muammar Amin mengatakan, penetapan tersangka terhadap Sekdes Daleman, setelah pemeriksaan kedua kalinya.

“Setelah pemeriksaan, kemudian dilanjutkan gelar perkara dan penetapan tersangka,” tegas Muammar, Rabu (18/10) kemarin.

Dengan ditetapkannya sebagai tersangka, jelas Muammar, penyidik memberikan ancaman Pasal 352 Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terhadap MJ.

“Saat diperiksa, inisial MJ selaku Sekdes mengakui perbuatannya, ditambah bukti hasil visum korban. Disitu kami menemukan peristiwa tindak pidananya,” jelas Muammar.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB