Bangkalan,- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD setempat, pada Pemilu tahun 2024 mendatang.
Divisi Penyelenggara KPUD Bangkalan Heni Sri Handayani mengatakan, dari total jumlah calon keseluruhan jumlahnya 480, setelah dilakukan rapat pleno ada satu daftar bakal calon tidak memenuhi syarat.
“Ada satu bakal calon yang tidak memenuhi syarat, sehingga total daftar calon tetap sebanyak 479 calon,” jelasnya, Jumat (03/11/2023) malam kemarin.
Tidak lolosnya satu orang tersebut, kata Heni, merupakan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Yang tidak memenuhi syarat itu mantan narapidana, baru keluar Agustus 2023. Sedangkan mantan narapidana itu, karena ancamannya diatas lima tahun, dia harus ada jeda lima tahun, setelah lepas dari tahanan baru boleh mencalonkan,” tandasnya.
Maka dari itu, menurutnya, KPUD Bangkalan menetapkan sebanyak 479 Daftar Calon Tetap anggota DPRD Bangkalan tahun 2024. Heni juga menghimbau, kepada semua calon untuk mematuhi aturan kampanye, serta berbagai larangan yang sudah ditentukan oleh lembaganya.
https://regamedianews.com/wp-content/uploads/2023/11/Pengumuman-DCT-.pdf
https://regamedianews.com/wp-content/uploads/2023/11/NAMA-NAMA-CALEG-2.xls