Reaksi Ketum AMPI Gorontalo Soal Pernyataan Kapolri Tentang Estafet Kepemimpinan

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Umum AMPI Provinsi Gorontalo Hamzah Sidik Djibran, (dok. regamedianews).

Caption: Ketua Umum AMPI Provinsi Gorontalo Hamzah Sidik Djibran, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Lirikan publik terhadap peryantaan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, tentang estafet kepemimpinan kini mulai bermunculan dan menimbulkan berbagai spekulasi.

Menanggapi hal ini, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Provinsi Gorontalo, melalui Ketua Umum AMPI Gorontalo, Hamzah Sidik Djibran, meminta para pihak yang menyoroti peryataan Kapolri tersebut tidak memberi penafsiran negatif.

Hamzah menuturkan, pernyataan orang nomor satu di Institusi Tri Brata itu, jangan dipolitisasi agar Pemilu 2024 mendatang berjalan dengan sejuk dan kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua juga paham, siapa pun yang akan menjadi pemimpin ke depan, harus dapat meneruskan estafet pembangunan yang telah dirintis oleh pemimpin sebelumnya. Jadi buat para politisi, aktivis atau LSM, jangan politisasi statement Kapolri” pinta Hamzah, saat di sambangi awak media di ruang kerjanya Senin (15/01/2024.)

Baca Juga :  Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Aktivis jebolan Himpunan Mahasiswa Islam yang juga sempat aktif sekaligus pendiri Bandung Police Watch (BPW) itu menilai, ucapan Kapolri itu merupakan upaya untuk memotivasi keberlanjutan pembangunan, yang telah dilaksanakan Presiden Jokowi selama dua periode kepemimpinannya agar semakin maksimal.

“Dan bukan untuk mengarahkan, apalagi menggiring opini untuk mendukung Capres-Capres tertentu. Pernyataan itu bersifat universal. Saya yakin, Polri akan bersikap netral sebab aturan terkait itu sudah tertuang dalam undang-undang,” ungkap Hamzah.

Lebih lanjut Hamzah menerangkan, tentang aturan netralitas Polri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1).

“Bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Dan ayat (2) nya disebutkan, anggota Polri tidak menggunakan hak pilih dan dipilih,” terang mantan Ketua KNPI Provinsi Gorontalo itu.

Baca Juga :  Diskopindag Apresiasi Kinerja Satpol PP Soal Pasar Omben

Oleh Karena itu sekali lagi Hamzah berharap, semua pihak untuk tidak menafsirkan pernyataan Kapolri sebagai pernyataan sikap keberpihakan kepada pasangan calon tertentu.

“Sebab tafsiran yang bias dan serampangan, justru akan menimbulkan kegaduhan politik,” imbuhnya.

Terkahir Hamzah mengajak kepada semua pihak untuk bersama-bersama memberi support kepada Polri, untuk menjadi aparat penegak hukum yang melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan Undang-Undang.

“Agar konsentrasi Polri dalam mengawal dan menciptakan Pemilu 2024 yang sejuk, aman dan damai, tidak terganggu oleh komentar-komentar negatif yang dapat memecah belah, dalam ajang pesta demokrasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berikut Nama Pejabat Pemkab Sampang Dilantik
Puluhan Pejabat Pemkab Sampang Dimutasi
Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi
BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan
Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat
Bapas Pamekasan Perkuat Peran PPK
Angka Stunting di Sampang ‘Masih Tinggi’
Pastikan !, Napi Rutan Sampang Makan Bergizi

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 13:19 WIB

Berikut Nama Pejabat Pemkab Sampang Dilantik

Senin, 8 September 2025 - 12:12 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Sampang Dimutasi

Sabtu, 6 September 2025 - 09:29 WIB

Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi

Jumat, 5 September 2025 - 14:26 WIB

BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan

Jumat, 5 September 2025 - 12:33 WIB

Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat

Berita Terbaru

Caption: Buser Polsek Pangarengan, mengamankan pelaku sabu-sabu ke Unit Satresnarkoba Polres Sampang, (sumber foto: Polsek Pangarengan).

Hukum&Kriminal

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Senin, 8 Sep 2025 - 15:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi saat melantik 32 pejabat eselon III dan eselon IV, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Berikut Nama Pejabat Pemkab Sampang Dilantik

Senin, 8 Sep 2025 - 13:19 WIB

Caption: prosesi pelantikan sejumlah pejabat eselon III dan IV Pemkab Sampang oleh Bupati H Slamet Junaidi, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Puluhan Pejabat Pemkab Sampang Dimutasi

Senin, 8 Sep 2025 - 12:12 WIB

Caption: anggota Polsek Sokobanah dan Satresnarkoba Polres Sampang, saat menangkap dua terduga kurir sabu-sabu, (sumber foto: Polsek Sokobanah).

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Sabtu, 6 Sep 2025 - 16:49 WIB

Caption: Wabup Sampang KH Ahmad Mahfud menyampaikan tausiyahnya, saat hadiri peringatan maulid nabi Muhammad SAW di masjid Asy-Syuhadak, (dok. regamedianews).

Daerah

Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi

Sabtu, 6 Sep 2025 - 09:29 WIB