Kades Mootinelo Bantah Tudingan Soal Jual Aset Desa

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Desa Mootinelo Rustam S. Madi, (dok. regamedianews).

Caption: Kepala Desa Mootinelo Rustam S. Madi, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Kepala Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Rustam S. Madi, membantah semua tudingan miring tentangnya yang disampaikan beberapa masyarakat dan Ketua BPD Mootinelo.

Sebelumnya, lewat salah satu stasion tv lokal di Gorontalo, Kepala Desa Mootinelo Rustam S. Madi disoroti masyarakat dan Ketua BPD Mootinelo, lantaran diduga menjual dan menggadaikan asset milik Pemerintah Desa Mootinelo.

Tak hanya itu, dugaan pemberhentian sejumlah kader kesehatan dan guru ngaji Desa Mootinelo, yang diduga dilakukan secara sepihak oleh Kepala Desa Mootinelo pun, turut menjadi sorotan beberapa masyarakat tersebut dan Ketua BPD Mootinelo.

Rustam saat diwawancarai lewat sambungan telepon oleh wartawan media ini menuturkan, semua tudingan terhadapnya itu tidak benar dan diduga hanya merupakan upaya untuk mencari-cari dirinya, dari segelintir orang yang dahulu berseberangan secara politik dengannya.

“Semua itu tidak benar. Cuman ini kan isu yang dihembuskan dari segelintir orang yang memang dahulu bereberangan dengan saya. Itu soal asset desa berupa Ganset itu, tidak ada peran Kepala Desa di situ, desa tinggal menerima informasi dari masyarakat penerima manfaat Ganset, bahwa Ganset itu sudah mereka tukar dengan dua unit tenda,” tutur Rustam, Jumat (26/01/2024).

Lebih lanjut Rustam menjelaskan, masyarakat menyampaikan bahwa Asset Desa berupa Ganset yang ada pada mereka, sudah rusak dan tidak terawat lagi sehingga mereka berinisiatif untuk menukarnya saja dengan dua unit tenda.

Baca Juga :  Satgas TMMD & Warga Kebut Betonisasi Desa Pasarenan

“Dan Tenda itu bukan sama saya, tapi sama masyarakat. Masyarakat yang pakai itu. Jadi tudingan bahwa saya menjual asset desa itu sangat tidak benar, sehingga ini adalah fitnah yang sangat kejam dan seharusnya tak pantas disampaikan ke publik,” jelas Rustam.

Kemudian terkait dengan asset pemerintah desa berupa tanah bengkok yang dituding telah digadainya, lagi-lagi Rustam menegaskan hal itu adalah informasi bohong dan fitnah.

“Sebab yang saya gadaikan itu, adalah tanah (sawah) milik pribadi saya. Saya memang meminjam uang kepada penggarap sawah (tanah bengkok) itu, tapi dengan jaminan sawah milik pribadi saya, bukan tanah bengkok yang merupakan asset desa. Dalam kwitansi juga, tertulis hanya sebidang tanah, bukan tanah bengkok atau asset desa,” tegas Rustam.

Sedangkan tudingan terhadap dirinya memberhentikan sejumlah kader desa, yakni kader kesehatan dan guru ngaji, Rustam dengan tegas lagi membantah hal tudingan tersebut.

“Saya tidak memberhentikan atau pun memecat mereka. Itu tidak benar. Tidak ada pemberhentian atau pemecatan, apalagi dilakukan secara sepihak. Pemecatan atau pemberhentian ini kan ketika SK pengangkatan mereka sementara berjalan, kemudian saya berhentikan,” tegas Rustam lagi.

Baca Juga :  Jasad 7 Pencari Besi di Perairan Bangkalan Belum Ditemukan

Terang Rustam, soal kader kesehatan dan guru ngaji, dirinya hanya tidak memperpanjang lagi SK pengangkatan mereka dengan alasan peniliaian kinerja.

“SK mereka itu kan satu tahun sekali diterbitkan, dari januari sampai desember, ini yang saya tidak perpanjang lagi dengan alasan tertentu yakni penilaian kinerja. Jadi saya memberhentikan itu tidak benar, apalagi saya mendiskriminitkan mereka,” terang Rustam.

Rustam berharap, BPD sebagai lembaga permusyahwaratan di desa, untuk jangan terburu-buru menyampaikan ke publik lewat media jika ada persoalan di desa yang ingin diselesaikan.

“Sepertinya ini ada unsur menjatuhkan pemerintah desa. Ini kan BPD saja mereka itu sudah tidak kompak. Anehnya, BPD yang seharusnya punya forum, seharusnya segala permasalahan di desa ini kan ditarik ke forum, dimusyahwarahkan dan tugas BPD itu. Dicari tahu dulu kebenarannya, agar tidak menjadi fitnah yang dapat berkonsekuensi hukum,” imbuh Rustam.

Rustam menambahkan, BPD sebagai Badan Permusyahwaratan Desa mempunyai hak untuk meminta keterangan kepada pemerintah desa jika ada permasalahan di desa, untuk diselesaikan lewat forum.

“Namanya saja BPD. Tapi kan selama ini tidak seperti itu, bahkan anehnya lagi malah Ketua BPD sendiri yang memberikan ruang untuk masalah ini keluar dari Desa, sehingga permusyawaratan itu tidak nampak lagi melekat di BPD,” pungkasnya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB