Pamekasan, (regamedianews.com) – Empat jama’ah haji asal Kabupaten Pamekasan yang meninggal dunia di Mekkah akan mendapatkan asuransi untuk diberikan kepada ahli warisnya, saat ini masih dalam proses pengajuan.
Hal itu disampaikan Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pamekasan, Afandi. Menurutnya, jamaah haji asal Pamekasan yang meninggal dunia di Mekkah sebanyak empat orang.
“Untuk sementara saat ini semuanya sedang kami urus kelengkapan persyaratan administrasi pengajuan asuransi. Asuransi yang diterima ahli waris sebesar Rp 15 juta perorang,” kata Afandi, saat dikonfirmasi melalui telfon selulernya, Minggu (08/10/2017).
Afandi mengungkapkan, jemaah haji yang meninggal dunia di Mekkah, Solehoddin, Mohammad Noer Abdul Koher, Sabidin Marwan Senera, dan Iskandar. Keempatnya merupakan jemaah haji kategori lanjut usia (lansia).
“Salah satu syaratnya ahli waris harus menyertakan surat dari kecamatan yang menunjukkan sebagai ahli waris alamarhum yang sah, untuk menerima uang asuransi itu,” tutupnya. (man)