Tahun 2018, Penertiban Bangunan di Sempadan Sungai Kemoning di Target Selesai

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2017 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang segera melakukan penertiban bangunan di sepanjang Sempadan sungai. Hal ini menindaklanjuti rencana pelaksanaan penanggulangan bencana banjir di tahun anggaran 2017.

Kabid Pengelolaan Sungai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang Zaiful Muqaddas mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan pemberitahuan berupa surat teguran kepada pemilik bangunan di Sempadan Sungai Kemoning, agar memberikan jarak 3 meter antara bangunan dengan tepi terluar tebing sungai kemuning. Sementara bangunan yang terpaksa nantinya dilakukan pembongkaran berada di wilayah kelurahan Gunung Sekar, Dalpenang, dan Rongtengah. Menurutnya Pembongkaran bangunan rumah warga tersebut di target akan selesai pada 2018 tahun mendatang.

“Untuk rencanya penertiban area bangunan di sempadan sungai kemoning kami sudah melaksanakan pemberitahuan berupa surat teguran kepada pemilik rumah,bangunan/usaha di lokasi yang berada digaris sempadan sungai, dan di targetkan pembongkaran atau penertiban bangunan warga yang berada di sempadan sepanjang sungai area kota tersbut selesai pada tahun 2018, karena proyek normalisasi sungai Kemoning akan segera di mulai dengan multi years,” terangnya, Senin (09/10/2017).

Penertiban bangunan milik warga di sempadan sungai kemoning dilaksanakan selain untuk normalisasi sungai kemuning oleh pemerintah pusat juga sesuai Peraturan pemerintah nomer 38 tahun 2011 tentang sungai, dan peraturan mentri PUPR nomer 28 tahun 2015 tentang garis penetapan sempadan sungai dan danau. Dijelaskan Zaiful Muqaddas bahwa garis sempadan sungai yang bertanggul / bertebing di kawasan perkotaan minimal jarak antara bangunan dengan tepi tanggul sungai adalah 3 meter, namun jika tidak ada tebing/tanggul sungai maka jarak sempadannya sejauh 15 meter harus bebas dari bangunan.

Baca Juga :  Kelompok Nelayan & Pedagang Ikan di Sampang Terima Bantuan Hibah Perikanan

“Hal ini dilakukan selain untuk kegiatan normalisasi pengendalian banjir, area sempadan juga merupakan area kawasan lindung dan pengendalian ketat, sesuai Peraturan Pemerintah nomer 38 tahun 2011 tentang sungai, dan peraturan menteri PUPR, nomer 28 tahun 2015 tentang garis penetapan sempadan sungai dan danau, bahwa garis sempadan sungai yang bertebing di kawasan perkotaan minimal jarak antara rumah warga dengan tepi tanggul/tebing sungai terluar adalah 3 meter sepanjang aliran sungai, namun jika tidak ada tebing sungai maka jarak antara bangunan sejauh 15 meter,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sampang Fadhilah Budiono memastikan, pembongkaran tersebut harus segera dilakukan, karena selain menyalahi aturan juga akan di mulainya proyek normalisasi sungai kemuning.

“Bila normalisasi dilakukan, permukiman yang berada di bantaran Kali Kamoning tentunya harus ditertibkan,” katanya

Bahkan Bupati Sampang ini mengklaim sebagian warganya sudah mau membongkar rumahnya sendiri.

“Ya, mau tidak mau harus di bongkar. Kalau kita nggak mau tahun ini proyek normalisasi nanti molor,” kata Fadhilah
Mantan Bupati dua periode ini menjelaskan sebelum melakukan penertiban. Pemkab Sampang sudah lebih dulu melayangkan Surat Peringatan 1 (SP1) ke warga.

Baca Juga :  Awak Media Sampang Adakan Aksi Donor Darah

“Tetap kita kasih SP 1 dulu, terus SP2. Dan beberapa warga sudah setuju kok mau pindah,” katanya.

Selain itu juga dikatakan oleh Ketua Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman bahwa pihaknya mendukung adanya normalisasi kali Kamoning.

“Kami sangat mendukung adanya normalisasi kali kamoning ini. Pengerukan atau normalisasi merupakan salah satu solusi yang kami harapkan bisa mengatasi permasalahan banjir Sampang,” kata Aulia.

Pihaknya berharap, proyek normalisasi Kali Kamoning bisa segera dilaksanakan. Karena menurutnya, endapan dalam kali sudah mendesak diangkat. Meski secara teknis, pemkab lebih mengerti dalam normalisasi.

“Normalisasi harus segera dilakukan, jangan sampai terhambat masalah penggusuran rumah warga. Karena ini sangat berpotensi dalam persoalan banjir di Sampang,” harapnya.

Selama ini dia menilai, penggusuran yang dilakukan pemkab dalam hal ini Satpol PP hanya masih berwacana dan terkesan setengah hati dalam melakukan penertiban bangunan liar. Karena warga yang menggunakan lahan itu menurutnya sudah melakukan pelanggaran.

“Kita akan segera panggil dinas terkait yaitu Satpol PP untuk minta informasi terkait penertiban bangunan liar tersebut,” tandasnya. (mam/har)

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB