Hari Ini PLN Rayon Sampang Lakukan Penagihan Langsung Ke Pelanggan Yang Nunggak Bayar Listrik

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2017 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – PLN Rayon Sampang hari ini melakukan penagihan bersama aparat Kepolisian dan TNI di wilayah Kota Sampang. Penagihan tersebut dilakukan bagi pelanggan yang menunggak selama tiga bulan bahkan sampai 1 tahun .

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pihak PLN akan melakukan peringatan bagi pelanggan yang menunggak serta akan melakukan pemutusan sambungan listrik.

Manajer PLN Rayon Sampang, Umar Solihin mengatakan, penagihan tersebut dilakukan karena pelanggan PLN yang menunggak mencapai 25 persen. Sementara tunggakan khusus Kabupaten Sampang hingga Agustus 2017 saat ini mencapai 5,6 miliar.

Baca Juga :  Datangi Kantor Pengadilan, APSB Tuntut Oknum Guru Di Sampang Berstatus Terdakwa Kasus Pencabulan Dihukum Berat

“Para pelanggan yang nunggak yakni dari kalangan menengah keatas dan itu rata – rata berada di wilayah Kota Sampang. Tunggakan miliaran rupiah ini di sebabkan faktor kurang kesadaran dari masyarakat untuk membayar rekening listrik tiap waktu,” ungkapnya, Senin (16/10/2017).

Baca Juga :  Persiapan Pilkada 2018, KPUD Pamekasan Ajukan Anggaran Hingga 42,5 Miliar

Umar menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan pemutusan meteran listrik sebanyak 20 pelanggan setiap bulannya. Hak itu dilakukan bagi pelangan yang menunggak dan sudah melewati batas waktu.

“Berdasarkan aturan, pelanggan yang menunggak maksimal selama tiga bulan akan dilakukan pencabutan aliran listrik. Hal itu dilakukan jika pihak pelanggan tidak mempunyai iktikad baik untuk membayar,” tegasnya. (har)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB