Tiga Warga Sumenep Dapat Santunan Dari BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati Sumenep Ahmad Fausi saat menyerahkan bantuan santunan pada warganya.

Caption: Bupati Sumenep Ahmad Fausi saat menyerahkan bantuan santunan pada warganya.

Sumenep,- BPJS Ketenagakerjaan Sumenep menyerahkan jaminan sosial berupa santunan jaminan kematian (JKM) terhadap tiga warga Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Senin (03/06/24).

Bantuan Jaminan sosial JKM senilia Rp42 juta itu langsung diserahkan dirumah keluarga ahli waris oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Sabtu (1/6) kemarin.

Tiga warga Kecamatan Batang-Batang tersebut yakni Mohammad Hasan warga Desa Pabian, Kecamatan Kota, Hasan Warga Desa Batang-batang Daya dan Lukman Nur Hakim Warga Desa Batang-Batang Laok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat berada di rumah almarhum Mohammad Hasan menyampaikan, jika pihaknya hanya ingin memastikan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan benar-benar berjalan.

“Jadi hari ini kita mengunjungi seorang ibu yang suaminya meninggal (Mohammad Hasan), yang mana pemerintah daerah telah mengcover melalui BPJS Ketenagakerjaan ini selama 2 tahun yang lalu,” katanya.

Jadi menurut Bupati, pekerja rentan yang ada di Kabupaten Sumenep, telah diikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan total peserta sebanyak 6.400 orang.

“Siapa saja itu pekerja rentan, mereka adalah petani, pedagang, Nelayan, Sopir, Tukang Becak dan Pembantu Rumah Tangga,” ujarnya.

Baca Juga :  DPR Desak Pemkab Bangkalan Maksimalkan Peran Tagana

Seperti hari ini, kita berikan hak dari 3 orang pekerja rentan, yang bekerja sebagai tukang becak. Keluarga ahli waris istri dari almarhum Mohammad Hasan, Hasan dan Lukman Nur Hakim.

“Dengan klaim asuransi yang telah diserahkan, harapan kami pemerintah daerah untuk dapat memberikan keringanan kepada keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.

Selain itu, pada saat meninggal, BPJS Ketenagakerjaan ini hadir membantu, karena dikhawatirkan keluarga yang ditinggalkan tidak memiliki keahlian dan usaha.

“Namun dengan adanya klaim asuransi ini paling tidak dapat dijadikan modal usaha, sehingga tidak akan muncul orang-orang miskin baru, untuk itu pemerintah daerah hadir untuk melayani masyarakat dengan memberi jaminan ketenagakerjaannya,” terangnya.

Dalam mendaftarkan masyarakat pekerja rentan yang dibayarkan preminya oleh pemerintah daerah, pemerintah mencari siapa saja yang didalam KTP nya tertulis sebagai kretiria yang telah disebutkan diatas.

Setelah mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka diundang dengan memberikan pemahaman apa itu BPJS Ketenagakerjaan.

“Namun kadang sebagian masyarakat tidak paham atau tidak bisa membedakan, antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,’ terangnya.

Padahal dalam beberapa kesempatan selalu kita sampaikan untuk masyarakat Kabupaten Sumenep, cukup mempergunakan KTP jika akan berobat ke Puskesmas ataupun Rumah Sakit.

Baca Juga :  Panwaskab Sampang Kucilkan Media Online

Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan, jika peserta sakit, meninggal atau mengalami kecelakaan, mereka dapat santunan 42 juta.

“Namun nanti akan perkuat lagi sosialisasinya, biar mereka menyampaikan kepada keluarganya bahwa pemerintah kabupaten, sudah mengikutkan program BPJS Ketenagakerjaan, jadi jika terjadi apa apa pihak ahli waris dapat mengajukan klaim kepada BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan wilayah Madura Indriyatno mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan sosial terhadap seluru tenaga kerja, baik tenaga kerja formal maupun non formal.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk melindungi para pekerja agar mendapatkan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, Indriyatno berharap seluruh tenaga kerja di kabupaten Sumenep dan pekerja di Madura bisa tercover perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sampaikan terimakasih kepada Bupati Sumenep sudah peduli terhadap pekerja rentan. Kemudian sudah mendaftarkan warganya menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bantuan santunan ini bisa mendorong pekerja lain yang belum tercover untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB