Polisi Bubarkan Remaja Sedang Pesta Miras di Gorontalo

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi saat membubarkan sekelompok yang tengah pesta miras, (dok. regamedianews).

Caption: polisi saat membubarkan sekelompok yang tengah pesta miras, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Sat Samapta Polsek Kota Utara membubarkan sekelompok remaja sedang asyik pesta miras, di Jl.Andalas Kota Gorontalo, Kamis (04/07/2024) malam.

Kasat Samapta Kompol Asli menerangkan, pembubaran yang dilakukan berawal dari adanya informasi masyarakat lewat call center Hallo Kapolresta.

“Masyarakat menginformasikan, ada sekelompok remaja diduga mengkonsumsi miras, serta volume musik yang keras. Sehingga, masyarakat terganggu,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Asli, menerima informasi masyarakat tersebut, petugas langsung ke TKP dan mendapati sekelompok remaja, sedang nongkrong di Jalan Andalas.

Baca Juga :  195 Personel Siap Amankan Mudik Lebaran di Sampang

“Kami langsung memberikan himbauan kepada mereka, untuk segera pulang ke rumah masing-masing,” imbaunya.

Asli mengatakan, tindakan yang dilakukan, lantaran aktivitas remaja ini mengganggu masyarakat karena sudah larut malam.

“Dikhawatirkan, dapat menjadi peluang bagi para pelaku kejahatan,” tandasnya.

“Kami menginginkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Gorontalo tetap terjaga,” ujar Asli.

Ia menambahkan, patroli ini rutin dilakukan Polresta Gorontalo Kota dan Polsek jajaran, untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, terutama di malam hari.

Baca Juga :  Libur Akhir Tahun ASN di Sampang Dipangkas

“Kami juga menghimbau kepada para remaja untuk tidak nongkrong di luar rumah, hingga larut malam demi keselamatan mereka sendiri,” imbaunya.

Senada dengan Asli, Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana mengatakan, pihakny berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menghimbau masyarakat, jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera laporkan ke Hallo Kapolresta 082192752828, untuk ditindak lanjuti demi menjaga kemanan Kota Gorontalo.

“Saya berharap, masyarakat terutama  para remaja dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Berita Terbaru

Caption: semangat gotong royong warga Desa Angsokah, bersih-bersih lingkungan sambut peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Senin, 25 Agu 2025 - 12:29 WIB

Caption: pamflet pelantikan Pengurus DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia, (sumber: Gelora Media Center).

Nasional

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:39 WIB

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB