Dinsos Tekan Kades di Sampang Agar Tebusan Rasidi Sesuai Tarif Yang Ditentukan

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2017 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Tarif Tebusan Beras Bersubsidi (Rasidi) Sampang, Madura, ditekankan kepada semua kepala desa agar tebusan Rasidi sesuai tarif yang sudah ditentukan oleh pemerintah, yakni sebesar Rp. 16.000.

Kepala Dinas Sosial Sampang, Moh. Amirudin melalui Kabid Bantuan Sosial dan Perlindungan Sosial, Syamsul Hidayat mengatakan, bahwa tarif beras bersubsidi yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat sebesar Rp. 16.000.

“Ketentuan tarif tebusan yang dibebankan kepada masyarakat sebesar Rp. 16.000 persepuluh kilo. Perkilonya, Rp. 1.600 dikalikan sepuluh,” jelasnya, Selasa (24/10/2017).

Syamsul menambahkan, agar kepala desa terhadap masyarakat atau Rumah Tangga Sasaran (RTS) tidak memperlakukan tambahan tarif untuk menebus Rasidi di luar ketentuan.

“Apabila ada oknum yang melakukan tarif tebusan, misalnya sebesar Rp. 20.000, berarti masyarakat jelas diperlakukan dan tentu dirugikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terapkan Protokol Covid-19, Kembalian Santri Di Bangkalan Diperketat

Bantuan itu, disubsidi langsung oleh Gubernur Jawa Timur, serta harus diterima oleh RTS sesuai data yang sudan ada. Adupun tarif harga yang harus ditebus sebesar Rp. 16.000.

“Diharapkan kepada masyarakat khususnya Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang melakukan tebusan untuk Rasidi. Apabila ada oknum yang menjual lebih dari aturan main, maka segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya. (har)

Berita Terkait

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding
DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah
Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif
BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:49 WIB

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:43 WIB

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:31 WIB

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Senin, 28 Juli 2025 - 21:49 WIB

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB

Caption: penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan untuk mahasiswa Universitas Madura (Unira) Pamekasan.

Daerah

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 31 Jul 2025 - 14:43 WIB

Caption: tampak di lokasi tewasnya tiga orang pekerja tambang di Desa Ibarat, masih terpasang garis polisi, (dok. Mohamad Yusrianto Panu).

Opini

Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat

Kamis, 31 Jul 2025 - 09:17 WIB

Caption: inisial MA, pelaku pencurian kotak amal masjid, saat digelandang polisi ke Mako Polsek Sokobanah, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:08 WIB