Bangkalan, (regamedianews.com) – Dalam dua pekan terakhir Polres Bangkalan dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 8 kasus kriminal dengan jumlah tersangka 12 orang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pengungkapan kejahatan tersebut didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
“Pengungkapan kasus ini berkat kerja keras dari Polres dan Polsek jajaran. Dalam kasus kejahatan didominasi kasus pencurian motor,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Selasa (24/10/2017).
Anis menambahkan, barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus tersebut berupa tujuh kendaraan roda dua dengan berbagai macam jenis, foto copy STNK 2 lembar dan BPKB, dua buah kunci kontak, satu buah kunci T, kalung emas, HP serta uang tunai Rp 500.000.
“Semua barang bukti sudah kami amankan semua. Kami bersama jajaran akan terus memberantas tindakan kriminal,” tegasnya.
Sementara itu, polsek jajaran yang berhasil mengungkap kasus itu diantaranya, Polsel Kamal, Polsek Socah, Polsek Kwanyar, Polsek Galis, dan Polsek Konang. Kemudian, Unit Pidum Polres Bangkalan. (tar)