Pendaftaran Pilkada Sampang 2024 Akan Dibuka, Ini Waktunya

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang.

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang.

Sampang,- Pendaftaran calon bupati-wakil bupati Sampang tahun 2024, akan segera dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Tahapan pendaftaran tersebut, dilakukan berdasarkan dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

Fadli komisioner KPU Sampang Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan, pihaknya telah sosialisasi kepada seluruh partai politik.

Baca Juga :  Oknum Kepsek di Sampang Diberhentikan Sementara Sebagai PNS

“Pendaftaran Bacabup-Bacawabup dibuka selama tiga hari, terhitung mulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 di kantor KPU Sampang,” jelasnya.

Fadli menjelaskan, waktu operasional pendaftaran di tanggal 27-28 Agustus 2024 mulai pukul 08:00-16:00 wib.

“Sedangkan pendaftaran di tanggal 29 Agustus 2024 dimulai pukul 08:00-23:59 wib,” jelasnya.

Baca Juga :  Rapat Pleno Terbuka, KPU Sampang Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak

Kendati ia menghimbau, partai politik atau gabungan parpol untuk melakukan konfirmasi, terkait waktu pendaftaran terlebih dahulu.

“Hal itu agar kami bisa menyesuaikan,” tandasnya, Minggu (25/08).

Fadli menambahkan, berdasarkan keputusan KPU Sampang nomor 795 tahun 2024, peserta Pilkada 2024 menyatakan syarat minimal suara sah sebanyak 55.102.

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB