Daerah  

Pendaftaran Pilkada Sampang 2024 Akan Dibuka, Ini Waktunya

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang.

Sampang,- Pendaftaran calon bupati-wakil bupati Sampang tahun 2024, akan segera dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Tahapan pendaftaran tersebut, dilakukan berdasarkan dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

Fadli komisioner KPU Sampang Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan, pihaknya telah sosialisasi kepada seluruh partai politik.

“Pendaftaran Bacabup-Bacawabup dibuka selama tiga hari, terhitung mulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 di kantor KPU Sampang,” jelasnya.

Fadli menjelaskan, waktu operasional pendaftaran di tanggal 27-28 Agustus 2024 mulai pukul 08:00-16:00 wib.

“Sedangkan pendaftaran di tanggal 29 Agustus 2024 dimulai pukul 08:00-23:59 wib,” jelasnya.

Kendati ia menghimbau, partai politik atau gabungan parpol untuk melakukan konfirmasi, terkait waktu pendaftaran terlebih dahulu.

“Hal itu agar kami bisa menyesuaikan,” tandasnya, Minggu (25/08).

Fadli menambahkan, berdasarkan keputusan KPU Sampang nomor 795 tahun 2024, peserta Pilkada 2024 menyatakan syarat minimal suara sah sebanyak 55.102.