Kanwil Kemenkumham Gorontalo Jalin Kerjasama Dengan Desa se-Gorut

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penandatanganan kerjasama Kanwil Kemenkumham dengan perwakilan desa se Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Caption: penandatanganan kerjasama Kanwil Kemenkumham dengan perwakilan desa se Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Gorut,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Gorontalo, melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan desa-desa se Kabupaten Gorut, untuk penanganan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Hal itu, ditandai dengan dilaksanakannya penandatanganan dokumen PKS oleh Kanwil Kemenkumham Gorontalo dengan Kepala-Kepala Desa se Kabupaten Gorut, saat Bimbingan Teknis (Bimtek) penanganan aduan dugaan pelanggaran HAM dan pengenalan Pos Yakunham, di Gedung Anbril, Kecamatan Kwandang, Rabu (12/09/2024).

Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo Pagar Butar Butar mengungkapkan, hubungan kerjasama antara pihaknya dengan pemerintah desa yang ada di Kabupaten Gorut, diawali dengan pemberian Bimtek penanganan aduan dugaan pelanggaran HAM dan pengenalan Pos Yakunham kepada para Kepala Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan dilakukan kegiatan (Bimtek) ini adalah untuk melakukan penguatan kepada seluruh mitra kerja, yakni 123 Kepala Desa, terkait dengan bagaimana yang namanya P5H, Perlindungan, Penegakan, Pemenuhan, Hak Asasi Manusia di pedesaan,” ungkap Pagar.

Baca Juga :  Haris Tome Gagas Pertemuan Dinas Kominfo Seluruh Indonesia

Lebih lanjut Pagar mengatakan, dalam perjanjian kerjasama yang telah disepakati pihaknya bersama para Kepala Desa, pemerintah desa berkewajiban menyediakan wadah sebagai Pos pelayanan aduan dugaan pelanggaran HAM.

“Kemenkumham sebagai mediator dan petugas Pos pelayanan Hukum dan HAM, melakukan pendampingan manakala ada warga masyarakat yang hak-hak asasi manusianya merasa dibatasi, dihalangi atau dilarang oleh pihak-pihak tertentu dalam konteks penegakan hukum dan aturan yang berlaku di Indonesia,” kata Pagar.

Pagar menjelaskan, dirinya bersama Kepala-Kepala Desa se Kabupaten Gorut, bersama Pemerintah Daerah dalam hal ini diwakili oleh Dinas PMD Kabupaten Gorut, telah berkomitmen Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada setiap insan manusia ciptaan Tuhan.

“Pemerintah atau negara melalui Kepala Desa, adalah aparat yang bertanggungjawab secara moral, dan secara profesional untuk mendorong kemajuan penegakan hak asasi manusia bagi warga masyarakat,” jelas Pagar.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Ciduk Pelaku Curanmor dan Miras

Pagar menambahkan, hukum tidak bisa dipisahkan dari HAM, sehingga dalam rangka melayani masyarakat saat penegakan, perlindungan, pemenuhan hak asasi manusia dalam konteks hukum, membutuhkan wadah Pos pelayanan hukum dan HAM di Desa.

“Kemudian bagaimana sumber daya manusianya? Kemenkumham Kanwil Gorontalo menyediakan mediator, bahkan petugas-petugas penyuluh dari lingkungan Kemenkumham, yang bersedia menerima pengaduan HAM atau ada masyarakat yang ingin kami dampingi,” imbuh Pagar.

Pagar berharap, dengan diadakannya Pos pelayanan aduan dugaan pelanggaran HAM di Desa-Desa ini, dapat berdampak positif bagi masyarakat, khusunya dalam menciptakan keadilan, kepastian hukum yang berdimensi pemenuhan hak asasi manusia.

“Terima kasih kepada Pj. Bupati, Kepala Dinas dan jajarannya, para Kepala Desa dan seluruh perangkat-perangkatnya yang bersinergi dan bersedia melakukan penandatanganan PKS untuk pengadaan dan pendirian Pos Yakunham desa, untuk Kabupaten Gorut,” pungkasnya.

Berita Terkait

37 Napi Risiko Tinggi Dari Jatim ‘Dilayar’ Ke Nusakambangan
Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM
Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal
BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:32 WIB

37 Napi Risiko Tinggi Dari Jatim ‘Dilayar’ Ke Nusakambangan

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:03 WIB

Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:49 WIB

Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Berita Terbaru

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura (Prof. Dr. Safi') saat membuka acara 'Jalan Sehat' dalam rangka Dies Natalis ke-24, (dok. Pemkab Bangkalan).

Daerah

Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM

Minggu, 27 Jul 2025 - 17:03 WIB

Caption: bersama Kapolres Sampang, Wabup H.Ahmad Mahfud saat meninjau sembako murah di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto. Diskominfo Sampang).

Daerah

Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal

Minggu, 27 Jul 2025 - 09:49 WIB

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB