Maling Mesin Hand Traktor Dinas Pertanian Sampang Buram

- Jurnalis

Sabtu, 14 September 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pegawai Dinas Pertanian Sampang tunjukkan lokasi hilangnya mesin hand traktor, (dok. regamedianews).

Caption: pegawai Dinas Pertanian Sampang tunjukkan lokasi hilangnya mesin hand traktor, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus pencurian mesin hand traktor milik Dinas Pertanian Sampang, Jawa Timur, masih buram.

Pasalnya, hingga saat ini polisi belum berhasil mengungkap dan menangkap pelaku.

Tidak terungkap, sebab di lokasi pencurian pada 09 Agustus 2024 lalu, minim alat bukti seperti cctv.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, sejauh ini pihaknya terus menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga :  Lebih Dari 200 Hari Ditahan, Sidang Tuntutan Kedua Terdakwa Kasus Narkoba Seberat 8,75 Kg Lima Kali Ditunda

“Kami sudah periksa sejumlah saksi, tapi belum mengarah ke terduga pelaku,” ujar Dedy, dikutip dari salah satu media online, Sabtu (14/09).

Ia mengungkapkan, beberapa saksi yang diperiksa, diantaranya pelapor dan pihak Dinas Pertanian.

“Penanganan kasus ini akan terus berlanjut, selama laporan pelapor tidak dicabut,” tandasnya.

Kendati demikian, masyarakat juga dihimbau segera melaporkan, jika menemukan hand traktor yang hilang tersebut.

Baca Juga :  Ridwan Yasin: Forum PKP Gorut Perlu Berkontribusi dan Bantu DPRKPP

“Apabila ada yang menemukan, segera laporkan ke kami,” ucap mantan penyidik Satreskrim ini.

Untuk diketahui, hand traktor yang hilang merupakan aset daerah, dianggarkan dari APBD Sampang Tahun Anggaran 2024.

Hand traktor merk Kubota tipe Ro.8.5DI-2S itu diperkirakan bernilai sekitar Rp20 juta per unit, dari total 27 unit yang diadakan.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB