Sampang,- Kasus pencurian mesin hand traktor milik Dinas Pertanian Sampang, Jawa Timur, masih buram.
Pasalnya, hingga saat ini polisi belum berhasil mengungkap dan menangkap pelaku.
Tidak terungkap, sebab di lokasi pencurian pada 09 Agustus 2024 lalu, minim alat bukti seperti cctv.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, sejauh ini pihaknya terus menyelidiki kasus tersebut.
“Kami sudah periksa sejumlah saksi, tapi belum mengarah ke terduga pelaku,” ujar Dedy, dikutip dari salah satu media online, Sabtu (14/09).
Ia mengungkapkan, beberapa saksi yang diperiksa, diantaranya pelapor dan pihak Dinas Pertanian.
“Penanganan kasus ini akan terus berlanjut, selama laporan pelapor tidak dicabut,” tandasnya.
Kendati demikian, masyarakat juga dihimbau segera melaporkan, jika menemukan hand traktor yang hilang tersebut.
“Apabila ada yang menemukan, segera laporkan ke kami,” ucap mantan penyidik Satreskrim ini.
Untuk diketahui, hand traktor yang hilang merupakan aset daerah, dianggarkan dari APBD Sampang Tahun Anggaran 2024.
Hand traktor merk Kubota tipe Ro.8.5DI-2S itu diperkirakan bernilai sekitar Rp20 juta per unit, dari total 27 unit yang diadakan.