Bacabup Gorut Dari PDI-P Diduga Tidak Memenuhi Syarat

- Jurnalis

Minggu, 15 September 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi Pilkada Gorontalo tahun 2024.

Caption: ilustrasi Pilkada Gorontalo tahun 2024.

Gorut,- Salah satu Bakal Calon Bupati (Bacabup) Gorontalo Utara 2024, yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dikabarkan tidak memenuhi syarat administrasi.

Informasi yang diterima awak media ini, Bacabup tersebut adalah Ridwan Yasin, berpasangan dengan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Mukhsin Badar.

Sopyan Jakfar ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara saat dikonfirmasi, membenarkan kabar yang kini mulai ramai diperbincangkan itu.

“Beliau (Ridwan Yasin), masih status terpidana berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung pada bulan April 2024,” ungkapnya, Minggu (15/09).

“Untuk lebih jelasnya, silahkan hubungi anggota KPU Divisi Teknis Nur Isti⁩yan Harun, dan anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Noval Katili⁩,” ujarnya.

Sementara itu, Ridwan Yasin saat dikonfirmasi mengatakan, akan menguji hasil verifikasi KPU yang menyatakan dirinya tidak memenuhi syarat, menjadi Calon Bupati Gorut tahun 2024.

Baca Juga :  Komunitas Mobil di Sampang Nekat Lakukan Balap Liar

“Semua ketentuan perundang-undangan, akan saya paparkan besok di Bawaslu. Akan saya paparkan semua, sambil memasukan gugatan saya,” kata Ridwan.

Eks Sekertaris Daerah Gorut itu menegaskan, dikabulkan atau tidak gugatannya di Bawaslu, akan dijadikan olehnya sebagai dasar untuk langkah hukum selanjutnya.

“Nanti setelah kita gugat ke Bawaslu, apakah gugatan itu dikabulkan atau tidak itu menjadi dasar saya ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) di Manado,” tegas Ridwan.

Ridwan menambahkan, KPU Gorut tidak hanya akan digugat olehnya di Bawaslu dan PTNU, tetapi juga akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI).

Baca Juga :  Respon Positif Kadiskominfo Terima SMSI Sampang

“Berita acara yang dikeluarkan oleh KPU itu jadi koreksi saya. Pada tanggal 5 September 2024, KPU telah mengeluarkan hasil verifikasi,” jelasnya.

“Bahwa surat keterangan yang dipersoalkan itu sudah dinyatakan benar, dan itu sudah masuk Silon. Tapi pada pleno kemarin, malah dinyatakan belum benar,” imbuh Ridwan.

Kendati demikian, ia berharap, kedepan dalam menangani gugatannya, Bawaslu Gorut tidak akan terpengaruhi oleh tekanan dan lain sebagainya.

“Karena pada akhirnya, mau menerima atau tidak Bawaslu, hanya sebagai persyaratan untuk menggugat di PTTUN,” tandas Ridwan.

“Pada akhirnya, saya akan uji di PTTUN di Manado, dan saya akan uji di DKPP. Ini hanya langkah awal saya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas
Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang
Musda VI PAN Pamekasan Memanas
DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah
Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan
DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya
Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan
SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:05 WIB

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28 WIB

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:03 WIB

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Sabtu, 15 November 2025 - 19:47 WIB

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 11:15 WIB

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB