PLN Amankan Aliran Listrik Dampak Pengembangan Pelabuhan Anggrek

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas PLN Unit Kwandang saat mengamankan instalasi lisrik rumah warga, (dok. regamedianews).

Caption: petugas PLN Unit Kwandang saat mengamankan instalasi lisrik rumah warga, (dok. regamedianews).

Gorut,- Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Kwandang, mengamankan sambungan listrik dari rumah warga sekitar, Selasa (08/10/24).

Pengamanan aliran listrik itu, karena terdampak pengembangan pembangunan Pelabuhan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

Informasi yang dirangkum awak media ini, diamankannya sambungan aliran listrik, untuk mengantisipasi adanya korban tersengat aliran listrik.

Terutama, disaat pembongkaran rumah warga dilaksanakan, serta untuk mengamankan asset milik PLN.

Baca Juga :  Penertiban PKL Gembong, Satpol PP Surabaya Dianggap Arogan

Pantauan awak media ini, proses pengamanan aliran listrik turut didampingi ratusan personel Polri dan TNI dari Polres Gorut dan jajaran.

Namun sebelumnya, sempat terjadi penolakan dari pemilik rumah dan bangunan.

Berkat komunikasi persuasif pemerintah kecamatan dan aparat kemanan, pengamanan aliran listrik dan asset PLN terselsaikan aman dan kondusif.

Plt Camat Anggrek Yusuf Abdullah Hasan mengungkapkan, ada beberapa harapan yang diaspirasikan oleh Kepala Desa Ilangata.

Baca Juga :  Memulai Pembuatan Pariwisata Pantai Mangrove di Desa Majungan Pamekasan

Setelah dilakukan pertemuan bersama unsur terkait, untuk mengatasi polemik dampak sosial terhadap pengembangan Pelabuhan Anggrek.

“Yang paling penting, kades menyampaikan untuk segera diadakan pertemuan dengan Pj (Penjabat Bupati) dengan sebuah pihak,” ujarnya.

Yusuf mengatakan, untuk selanjutnya nanti akan dibahas lewat forum itu.

“Intinya, apa yang diminta hari ini, bagaimana ada forum setelah proses pengamanan sambungan listrik ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB