BRI Bangkalan Kenalkan Manfaat Aplikasi BRImo

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Manager Bisnis Mikro BRI BO Bangkalan, Ajat Sudrajat, pose bersama dengan para agen sembako, (dok. regamedianews).

Caption: Manager Bisnis Mikro BRI BO Bangkalan, Ajat Sudrajat, pose bersama dengan para agen sembako, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Cabang Bangkalan, Madura, Jawa Timur, melaksanakan media gathering tahap III bersama agen Sembako, Senin (22/10/2024).

Dalam pertemuan bersama agen sembako di klaster unit Supulu tersebut, BRI Bangkalan telah mengenalkan mamfaat aplikasi BRImo yang memenuhi berbagai layanan perbankan melalui satu genggaman tangan.

Manager Bisnis Mikro BRI BO Bangkalan, Ajat Sudrajat menjelaskan, BRImo didesain untuk memudahkan transaksi perbankan nasabah, dengan fitur-fitur canggih yang memungkinkan pengelolaan keuangan secara efisien.

“Dengan BRImo, nasabah bisa melakukan transfer, pembayaran, dan pengelolaan rekening hanya dalam genggaman tangan,” ujarnya.

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kepuasan nasabah terhadap berbagai layanan yang dihadirkan, termasuk melalui BRImo yang sudah dilengkapi dengan beberapa fitur sesuai kebutuhan nasabah.

“BRI memberikan kemudahan bagi masyarakat dan ini kami wujudkan melalui BRImo dan fitur-fitur unggulan yang ada di dalamnya,” kata dia.

Salah satu agen sembako, Sumriyah mengungkapkan manfaat yang dirasakan menggunakan BRImo. Kata dia, fitur ini memberi kemudahan bagi agen melakukan pemesanan dan pembayaran sembako secara efisien dan cepat.

Baca Juga :  Peringati HUT RI Ke 74, Segera Tayang Film "Lumajang Membara"

Dengan aplikasi BRImo, agen sembako dapat mengakses katalog produk dan melakukan transaksi dalam hitungan detik. Selain itu, fitur ini dapat meningkatkan produktivitas dan mengurangi risiko dalam proses pemesanan.

“Aplikasi BRImo ini memberikan kemudahan kepada saya bertransaksi, sekaligus mengurangi resiko juga. Penggunaan BRImo juga cukup mudah diaplikasikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB