Bawaslu Sampang Terancam Diseret Ke DKPP

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Captio: Tim Divisi Hukum Jimad Sakteh, Didiyanto dan H Abdul Razak, saat mendatangi kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Captio: Tim Divisi Hukum Jimad Sakteh, Didiyanto dan H Abdul Razak, saat mendatangi kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, terancam diseret ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pasalnya, Bawaslu dinilai semena-mena dalam mengambil keputusan, atas adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu.

Hal tersebut, ditegaskan tim divisi hukum paslon H Slamet Junaidi – Ra Mahfud (Jimad Sakteh), saat melaporkan Bawaslu Sampang ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Didiyanto menjelaskan, laporan pelanggaran pemilu itu diantaranya oknum kepala desa yang terlibat politik praktis.

“Dalam hal ini, Bawaslu Sampang tidak memberikan klarifikasi kepada saksi atau pelapor,” ujar lawyer muda ini, Jumat (25/10/24).

Padahal, sudah jelas melanggar undang-undang desa dan undang-undang pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Didiyanto membeberkan, pihaknya telah memiliki bukti baru dan bukti kuat, atas dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oknum kades.

Baca Juga :  Pekan Raya Cahaya Aceh Hadirkan Souvenir Miniatur Adat Pelaminan

“Kami sangat kecewa kepada Bawaslu Sampang, karena telah semerta-merta dalam memberikan keputusan, tanpa ada klarifikasi,” tandasnya.

Tentunya, tegas Didiyanto, dalam hal ini pihaknya mengajukan banding ke Bawaslu Jatim, atas laporan tersebut.

“Kami meminta Bawaslu Jatim segera melakukan pemanggilan, terhadap Bawaslu Sampang terkait keputusannya itu,” ungkapnya.

Kendati demikian, kuasa hukum Jimad Sakteh akan melakukan upaya hukum lainnya, apabila Bawaslu Jatim tidak melakukan tindakan tegas.

“Kami akan laporkan ke DKPP, perlu digaris bawahi, tidak ada yang namanya kebal hukum, siapapun itu, termasuk Gakkumdu,” ucapnya.

Lanjut Didiyanto menegaskan, jika dugaannya benar dan ada ketidak netralan,  maka pihaknya akan melakukan upaya hukum secara tegas.

“Kami mengecam keras oknum-oknum yang tidak ada upaya keadilan, dalam pesta demokrasi pada 27 November mendatang,” tandasnya.

Baca Juga :  Lomba Ayam Bekisar Tingkat Nasional 2016 Diadakan Di Pantai Camplong

Terlebih, dipengaruhi oleh beberapa oknum, sehingga laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukannya terkesan tidak diindahkan.

“Maka dari itu kami melangkah ke Bawaslu Jatim, dan nantinya akan ditindak lanjuti ke DKPP, kami tidak takut dalam penegakan keadilan,” tegas Didiyanto.

Diberitakan sebelumnya, Muhalli ketua Bawaslu Sampang saat dikonfirmasi awak media mengaku, tidak henti-hentinya menekankan agar bersikap netral.

“Kepada ASN, TNI, Polri, Kades, perangkat desa dan penyelenggara Pemilu, untuk menjaga netralitas di Pilkada serentak ini,” ujarnya.

Muhalli menambahkan, sanksi bagi para kades yang terbukti melanggar netralitas, akan disanksi hukuman disiplin yaitu teguran atau pembinaan.

“Namun, kami masih akan mempelajari laporan yang sudah masuk tersebut,” ungkap Muhalli saat dikonfirmasi via telepon selulernya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB