Bawaslu Sampang Terancam Diseret Ke DKPP

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Captio: Tim Divisi Hukum Jimad Sakteh, Didiyanto dan H Abdul Razak, saat mendatangi kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Captio: Tim Divisi Hukum Jimad Sakteh, Didiyanto dan H Abdul Razak, saat mendatangi kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, terancam diseret ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pasalnya, Bawaslu dinilai semena-mena dalam mengambil keputusan, atas adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu.

Hal tersebut, ditegaskan tim divisi hukum paslon H Slamet Junaidi – Ra Mahfud (Jimad Sakteh), saat melaporkan Bawaslu Sampang ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Didiyanto menjelaskan, laporan pelanggaran pemilu itu diantaranya oknum kepala desa yang terlibat politik praktis.

“Dalam hal ini, Bawaslu Sampang tidak memberikan klarifikasi kepada saksi atau pelapor,” ujar lawyer muda ini, Jumat (25/10/24).

Padahal, sudah jelas melanggar undang-undang desa dan undang-undang pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Didiyanto membeberkan, pihaknya telah memiliki bukti baru dan bukti kuat, atas dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oknum kades.

Baca Juga :  Beraksi 7 Kali di Surabaya, Imam Keok Ditangan Anggota Polsek Sawahan

“Kami sangat kecewa kepada Bawaslu Sampang, karena telah semerta-merta dalam memberikan keputusan, tanpa ada klarifikasi,” tandasnya.

Tentunya, tegas Didiyanto, dalam hal ini pihaknya mengajukan banding ke Bawaslu Jatim, atas laporan tersebut.

“Kami meminta Bawaslu Jatim segera melakukan pemanggilan, terhadap Bawaslu Sampang terkait keputusannya itu,” ungkapnya.

Kendati demikian, kuasa hukum Jimad Sakteh akan melakukan upaya hukum lainnya, apabila Bawaslu Jatim tidak melakukan tindakan tegas.

“Kami akan laporkan ke DKPP, perlu digaris bawahi, tidak ada yang namanya kebal hukum, siapapun itu, termasuk Gakkumdu,” ucapnya.

Lanjut Didiyanto menegaskan, jika dugaannya benar dan ada ketidak netralan,  maka pihaknya akan melakukan upaya hukum secara tegas.

“Kami mengecam keras oknum-oknum yang tidak ada upaya keadilan, dalam pesta demokrasi pada 27 November mendatang,” tandasnya.

Baca Juga :  Polisi Masuk Pesantren, "Edukasi Santri"

Terlebih, dipengaruhi oleh beberapa oknum, sehingga laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukannya terkesan tidak diindahkan.

“Maka dari itu kami melangkah ke Bawaslu Jatim, dan nantinya akan ditindak lanjuti ke DKPP, kami tidak takut dalam penegakan keadilan,” tegas Didiyanto.

Diberitakan sebelumnya, Muhalli ketua Bawaslu Sampang saat dikonfirmasi awak media mengaku, tidak henti-hentinya menekankan agar bersikap netral.

“Kepada ASN, TNI, Polri, Kades, perangkat desa dan penyelenggara Pemilu, untuk menjaga netralitas di Pilkada serentak ini,” ujarnya.

Muhalli menambahkan, sanksi bagi para kades yang terbukti melanggar netralitas, akan disanksi hukuman disiplin yaitu teguran atau pembinaan.

“Namun, kami masih akan mempelajari laporan yang sudah masuk tersebut,” ungkap Muhalli saat dikonfirmasi via telepon selulernya.

Berita Terkait

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB