DPR Desak Pemkab Pamekasan Cabut Izin Rumah Kos Yang Dijadikan Tempat Mesum

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2017 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan didesak mencabut izin rumah kos yang menjadi tempat mesum. Selama ini, pemerintah dinilai belum bertindak tegas atas pelanggaran rumah kos yang terungkap jadi tempat mesum.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, menanggapi adanya pemberitaan dua pasangan tidak sah terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Madura, pada Selasa, 31 Oktober 2017 kemarin.Mereka terjaring razia saat sedang berpelukan di kamar kos Jl Bonorogo Pamekasan. Pemkab setempat harus tegas untuk mecabut izin rumah kos tersebut.

Baca Juga :  Nota Jawaban Bupati Bangkalan Terhadap PU Fraksi, Legislatif: Semoga Bisa Direalisasikan

“Pemerintah harus tegas, rumah kos yang terjaring razia dan telah terungkap dengan tempat yang digunakan perbuatan mesum, harus dicabut izinnya jika sudah disalahgunakan,” tegasnya, Kamis (02/11/2017).

Menurutnya, rumah kos yang menjadi tempat mesum telah melanggar peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (perbup) tentang tata kelola pemondokan.

“Dijelaskan dalam perda dan perbup bahwa rumah kos yang melanggar aturan wajib dicabut. Pelanggaran yang dimaksud rumah kos dijadikan tempat mesum,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ismail mengatakan, selain itu, Satpol PP selaku penegak perda jangan hanya memberikan pembinaan terhadap pelaku mesum, tetapi juga harus bertindak tegas terhadap pemilik rumah kos.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Didesak Tetapkan Waktu Pilkades Serentak

”Selama ini yang menjadi sasaran pelaku mesum. Sementara pemilik rumah kos dibiarkan begitu saja. Nah ini cara yang salah dalam penegakan perda,” tandasnya.

Oleh karenanya, Ismail mendasak pemerintah segera bertindak tegas atas pelanggaran yang dilakukan sejumlah rumah kos di Pamekasan.

”Kalau sudah tiga kali melanggar perda, ya harus dicabut. Saya kira di Pamekasan banyak rumah kos melanggar lebih tiga kali, tapi dibiarkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB