Kompak, Dua Pemuda Asal Sampang Masuk Penjara Gara-Gara Barang Terlarang Ini

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2017 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.co) – Tersangka berinisial RD (24 th) dan AR (21 th) asal warga asal warga Jl. Bahagia Kelurahan Rongtengah, Sampang, Madura, berhasil dibekuk oleh personel kepolisian dari jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sampang. Pasalnya kedua pemuda tersebut terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar mengungkapkan, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Desa Baruh, Kec/Kabupaten Sampang, ada orang yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat, anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan di Jalan Desa Baruh. Dua tersangka berinisial RD dan AR. Mereka masih ada ikatan keluarga yakni sepupu,” ungkapnya, Kamis (02/11/2017)’

Lebih lanjut Tofik mengungkapkan, Barang bukti narkoba jenis sabu milik dua tersangka yang diamankan kepolisian mencapai seberat 0,54 gram. Kedua tersangka berstatus sebagai konsumen atau pengguna narkoba dan mereka masih saudara sepupu dengan status pengguna.

Baca Juga :  Himaka; Pemilik Akun Allby Madura Sudah 2 Kali Lecehkan Majelis Keluarga, Kali Ini Tidak Kami Tolerir

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 Subs pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pejara minimal 4 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:35 WIB

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Berita Terbaru

Caption: inisial RT (tengah) terduga pelaku tindak pidana pencurian uang saat diamankan anggota Polri dan TNI, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:35 WIB

Caption: potongan video, berlangsungnya pertandingan atlet KONI Sampang cabor kickboxing diajang Porprov Jatim 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Merasa Dicurangi, KONI Sampang Protes Ke PB Porprov

Sabtu, 28 Jun 2025 - 15:21 WIB

Caption: jenazah Naufaluddin Hanif atlet sambo asal Bangkalan saat berada di RSUD Kepanjen Malang, (dok. regamedianews).

Daerah

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Sabtu, 28 Jun 2025 - 13:10 WIB

Caption: petugas keamanan kampus UTM terima sambang patroli Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Jumat, 27 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdampingan dengan Gus Khoiron Zaini pimpinan majelis pemuda bersholawat At-Taufiq, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Ragam

Sumenep Bersholawat Pererat Spiritual Masyarakat

Jumat, 27 Jun 2025 - 15:57 WIB