Terpancing Nafsu, Oknum Guru Di Sampang Harus Mendekam Disel Tahanan

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2017 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Tersangka berinisial MH (50 th) asal warga Dusun Berek Leke, Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Sampang, Madura, kini dirinya harus mendekam di sel tahanan Mapolres Setempat. Pasalnya MH diduga melakukan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, MH berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan profesi sebagai salah satu guru di SDN Gulbung 3 Kec. Pangarengan tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di awah umur berinisial FM (15 th) yang masih tetangga MH (pelaku).

Baca Juga :  Cabuli Tiga Bocah SD, Penjual Cilok Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Dalam pers releasenya Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar mengungkapkan, pelaku adalah salah satu guru di Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kecamatan Pangarengan, kebetulan korban anak didiknya sendiri. Motif pelaku melakukan perbuatan itu lantaran sering menonton film porno.

“Kronologis kejadian tersangka melakukan perbuatan tidak senonohnya saat korban sedang tertidur pulas, merasa tertindih korban terbangun dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” terangnya, Selasa (07/11/2017).

Baca Juga :  Kejari Bangkalan Jemput Paksa Terpidana Korupsi Kambing Etawa

Lebih lanjut Taufik mengungkapkan, awalnya tersangka melakukan perbuatan pencabulan dirumah korban. Sementara barang bukti yang diamankan petugas berupa baju dan celana korban.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka Pasak 81 Sub Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun,” tegasnya. (zis/har)

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB