Daerah  

BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Beri Perlindungan Jamsos Bagi Tenaga Kerja di Bangkalan

Caption: Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Diny Firmani Rahma, menyampaikan sambutannya saat rakor di Surabaya.

SURABAYA,- Bertempat di Four Points By Sheraton Surabaya, NPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura mengadakan Rapat Koordinasi Tim Kepatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Bangkalan.

Rakor ini dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Bangkalan bersama Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Senin 23 s/d Selasa 24 Desember 2024.

Diantaranya dihadiri langsung Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat, Ismet Effendi dan Asisten Administrasi Perekonomian Pembangunan, Bambang Budi Mustika mewakili Pj Bupati Bangkalan.

Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Diny Firmani Rahma mengatakan, rakor Tim Kepatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Bangkalan ini sangat penting.

Tujuannya, lanjut Diny, untuk memonitoring dan evaluasi hasil pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UJC) Kabupaten Bangkalan selama Tahun 2024.

“Dimana sampai dengan saat ini baru mencakup sebesar 16.29%, sementara untuk pencapaian Tahun 2025 diharuskan mencapai target 22,99%,” terangnya.

Selain itu, menguatkan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura dengan Tim Kepatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan sesuai dengan SK Bupati Bangkalan Nomor : 188.45/258/KPTS/433.013/2021.

“Selain itu, juga membuat rencana kerja Tahun 2025 serta membahas support yang dibutuhkan dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan,” tandasnya.

Disamping itu kegiatan rakor ini selaras dengan Peraturan Bupati Bangkalan Nomor : 43 Tahun 2021 terkait Pelaksanaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Bangkalan.

“Melalui diskusi mendalam, diharapkan solusi berbagai tantangan di lapangan dapat ditemukan, termasuk terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baik kepatuhan perusahaan, dan perlindungan hak-hak pekerja di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bangkalan,” paparnya.

Diny menjelaskan, rakor ini merupakan wujud komitmennya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Kabupaten Bangkalan.

“Kami yakin dari rakor ini kedepan dapat mencapai tingkat kepesertaan lebih tinggi, dan ada peningkatan kepatuhan pekerja maupun pemberi kerja,” tandas Diny.

Ditambahkan, melalui rakor ini diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat, antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura dan Pemkab Bangkalan, dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan di tahun 2025.